-Kemudian akan muncul nama menjadi penerima BPUM.
Setelah memastikan bahwa nama para pelaku usaha telah masuk menjadi penerima BPUM, maka langkah selanjutnya adalah bagi para nasabh BRI dapat melakukan ambil nomor antrean yang dapat dilakukan melalui reservasi online.
Jika telah melakukan pengambilan nomor antrean bagi nasabah BRI, maka dapat melengkapi beberapa syarat untuk nantinya melakukan ambil sejumlah bantuan melalui unit usaha baik BRI maupun BNI.
Sejumlah syarat yang harus dibawa oleh pelaku usaha yang akan melakukan ambil bantuan juga tak terlalu sulit. Sebab hal itu dapat dilakukan dengan membawa KTP, KK, NIB, SKU, dan nomor referensi bagi sejumlah nasabah BRI.
Setelah memastikan bahwa sejumlah syarat telah terpenuhi, kemudian dapat melakukan pengambilan bantuan di sejumlah unit usaha BRI dan BNI sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan berhak mendapatkan Rp1,2 juta.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai alur pencairan yang dapat dilakukan dalam program bantuan BPUM atau BLT UMKM tahap 3 yang kembali dicairkan tepatnya pada November 2021.***