1. Panduan/cara cek status BPUM/BLT UMKM
Cara pertama adalah pelaku usaha harus mengetahui status BPUM apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak. Hal ini bisa dilakukan dengan pengecekan secara online.
- Akses website eform.bri.co.id (atau klik link DI SINI)
- Gulir ke laman bahwa hingga menemukan tulisan "BPUM" lalu klik
- Masukan Nomot KTP
- Input Kode Verifikasi
- Klik "Proses Inquiry"
Nanti akan ada tampilan yang menginformasikan status BPUM atau BLT UMKM. Apabila ditetapkan sebagai penerima, maka bisa lanjut ke langkahdi bawah ini.