Lalu akan ada balasan format untuk cek BSU yang nantinya harus menyantumkan Nomor Peserta KPJ. Ikuti langkah selanjutnya hingga muncul pemberitahuan ketetapan penerima BSU.
3. Cek penerima BSU di link Kemnaker
Cara ketiga, pekerja bisa mengunjungi situs kemnaker.go.id (klik DI SINI). Namun, karyawan harus buat akun dengan memilih menu "Daftar".
Isi NIK KTP, Nama Lengkap, dan Nama Ibu Kandung, klik "Berikutnya". Jika telah berhasil daftar akun, pengguna akan diminta mengisi profil diri.
Pada halaman dashboard ada pemberitahuan yang menyatakan tentang status terkini penerima BSU. Tanda bisa saja berubah tergantung dengan proses yang sedang berjalan. Sehingga, pemilik bisa login akun kembali secara berkala.
Mengenai bocoran kapan BSU tahap 5 cair, Kemnaker buka suara bahwa program diharapkan rampung bulan Oktober 2021.
Indah menyampaikan arahan Menaker, Ida Fauziyah, bahwa BSU 2021 sedianya akan tersalurkan seluruhnya kepada karyawan hingga akhir Oktober 2021.
Pencairan dilakukan dengan transfer langsung ke rekening Bank penerima (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri). Pekerja yang merupakan nasabah Bank swasta akan dibukakan rekening kolektif oleh Kemnaker.