Tak Dapat BPUM Oktober 2021? Segera Periksa Syarat dan Cara Dapat Bantuan PKL dan Warung BTPKLW Rp1,2 Juta

- 26 Oktober 2021, 09:10 WIB
ILUSTRASI - Selain BPUM ini syarat dan cara dapat bantuan PKL dan warung BTPKLW.
ILUSTRASI - Selain BPUM ini syarat dan cara dapat bantuan PKL dan warung BTPKLW. /PIXABAY/Raten Kauf

- Memiliki dokumen bukti usaha, seperti NIB atau SKU

- Diutamakan di daerah PPKM Level 3 dan Level 4

- Tidak pernah menerima BPUM Kemenkop UKM

- Melampirkan foto PKL atau warung yang dimilik.

Baca Juga: Tanpa Tanda SMS Masih Bisa Dapat BPUM Oktober 2021, Masuk ke Link BRI - BNI dan Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Sedangkan nantinya jika telah memenuhi sejumlah syarat tersebut, maka para PKL dan juga pemilik warung kemudian dapat melakukan pengambilan bantuan tersebut dengan menghubungi kantor kepolisian atau TNI terdekat sesuai domisili.

Sebab bantuan untuk PKL dan pemilik warung ini dalam proses penyalurannya dibantu oleh pihak kepolisian dan TNI. Sehingga nantinya setelah diverifikasi dengan berbagai data maka akan mendapat bantuan senilai Rp1,2 juta.

Itulah informasi mengenai solusi bagi para pelaku usaha yang tak dapat BPUM bisa mengetahui syarat dan cara dapat BTPKL atau BLT PKL dan warung.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x