BERITA DIY - Pencairan BPUM tahap 3 akan berakhir pada hari ini, 30 September 2021. Begini cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di laman eform.bri.co.id tanpa harus ke bank.
Telah diketahui, penyaluran BPUM tahap 3 dibagi menjadi 3 tahapan. Pencairan BLT UMKM untuk pengusaha kecil dibagikan pada Juli, Agustus dan September 2021.
Di mana pada pencairan BLT UMKM Rp 1 juta ini, dirincikan sebagai berikut: Juli untuk 1,5 juta penerima BPUM, Agustus untuk 1 juta orang, dan penyaluran September untuk 500 pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Maaf, BPUM Telah Tutup Hari Ini! 5 Ciri Pelaku Usaha yang Termasuk dalam 100 Ribu Penerima BLT UMKM
Sebagai catatan, penerima BPUM ini adalah pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM.
Penerima BPUM tahap 3 juga bukan sebagai pegawai dan pejabat di kelembagaan negara seperti ASN dan PNS, serta bukan TNI maupun anggota Polri.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan kepada pelaku Usaha Mikro untuk melanjutkan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19, sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Cara cek BPUM
Adapun pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan diri dalam pengajuan BPUM sekaligus merupakan nasabah BRI bisa mengecek penerimaannya melalui e-form BRI dengan mengklik tautan https://eform.bri.co.id/bpum.
Untuk mengeceknya, ikuti tahapan ini:
- Masuk ke laman eform.bri.co.id;
- Selanjutnya masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;
- Kemudian klik "Proses Inquiry".
Jika termasuk penerima BPUM 2021, maka akan ada pemberitahuan.
Selain dengan cara tersebut, pelaku UMKM yang merupakan nasabah BNI atau PNM Mekaar biasanya mengecek status daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui https://banpresbpum.id/.
Namun, saat ini laman resmi dari BNI untuk pengecekan penerima BLT UMKM tahap 3 tersebut tidak bisa diakses.
Sebagai gantinya, nasabah BNI dan PNM Mekaar bisa mengeceknya dengan datang langsung ke kantor cabang BNI terdekat dengan membawa kartu identitas seperti KTP.
Demikian cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pencairan BPUM untuk 500 ribu pengusaha mikro yang berakhir pada hari ini, 30 September 2021.***