Masih Buka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 di www.prakerja.go.id

- 19 September 2021, 18:56 WIB
Ilustrasi - Pendaftaran masih buka, simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 di www.prakerja.go.id.
Ilustrasi - Pendaftaran masih buka, simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 di www.prakerja.go.id. /https://www.prakerja.go.id/

BERITA DIY - Hingga hari ini pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 masih dibuka untuk umum. Simak syarat dan cara daftar di www.prakeja.go.id.

Kartu Prakerja sendiri sudah dibuka sejak Kamis, 16 September 2021 dengan kuota peserta sebanyak 754.929 orang.

Setiap peserta yang lolos nantinya akan mendapatkan dana insentif sebesar Rp3,55 juta. Insentif terdiri dari dana pelatihan dan dana yang bisa dicairkan.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 di www.prakerja.go.id Tutup Malam Ini, Hindari 7 Penyebab Tak Lolos Ini

Dana pelatihan peserta Kartu Prakerja adalah sebesar Rp1 juta. Dana ini hanya bisa dipakai untuk membeli paket pelatihan kerja.

Sementara insentif yang bisa dicairkan adalah Rp2,4 juta. Dana insentif dapat dicairkan selama empat bulan, di mana setiap bulan peserta menerima Rp600 ribu.

Selain itu peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja akan mendapatkan tambahan insentif Rp150 ribu. Sehingga total insentif adalah Rp3,55 juta.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 21 Masih Dibuka, Segera Daftarkan Diri dengan Cara Berikut

Adapun peserta yang ingin daftar Kartu Prakerja gelombang 21 harus memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia berusia di atas 18 tahun

2. Tidak sedang menjalani pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

5. Bukan penerima bantuan sosial dari pemerintah

Baca Juga: Lakukan Ini Sebelum 23 September atau Kartu Prakerja Dicabut dan Batal Dapat Rp 3,55 Juta, buat Gelombang 18

Lebih lanjut, cara daftar Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:

1. Buka browser dan masuk situs www.prakerja.go.id

2. Klik Daftar Sekarang

3. Masukkan nama, alamat email dan password

4. Klik kode verifikasi yang dikirimkan melalui alamat email

5. Setelah pembuatan akun selesai, masuk lagi ke dashboar www.prakerja.go.id

6. Kemudian isikan data diri secara lengkap

7. Upload foto KTP dan swafoto memegang KTP

8. Setelah itu ikuti rangkaian test

9. Setelah selesai melakukan test klik gabung di gelombang 21

Itulah syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 21 melalui www.prakerja.go.id.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x