5 Golongan Pelaku Usaha Lolos BPUM, Cek Pengumuman Penerima BLT UMKM Lewat 3 Cara Ini Cukup Pakai HP dan KTP

- 17 September 2021, 10:10 WIB
ILUSTRASI - Golongan penerima dan cara cek pengumuman lolos BPUM.
ILUSTRASI - Golongan penerima dan cara cek pengumuman lolos BPUM. /PIXABAY/Raten Kauf

1. Merupakan Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

2. Mempunyai Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan NIB dan SKU.

4. Bukan merupakan anggota TNI, Polri, ASN ataupun pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menjadi nasabah Kredit Usaha Rakyat atau KUR.

Baca Juga: Tidak Dapat BPUM UMKM? Tenang Sejuta Orang Bakal Dapat BLT Rp 1,2 Juta, Berikut Ini Daftar Syarat Penerimanya

Lebih lanjut, pendaftaran untuk menjadi penerima BPUM telah ditutup beberapa waktu yang lalu. Pendaftaran tersebut dilakukan di berbagai daerah di Indonesia khususnya di pulau Jawa.

Proses pendaftaran untuk mendapatkan bantuan itu juga dapat dilakukan dengan mudah oleh pelaku usaha. Sebab prosesnya hanya dilakukan secara online dengan melalui link yang telah disediakan di masing-masing daerah.

Sedangkan untuk pengumuman pelaku usaha yang lolos menjadi penerima dilakukan dengan menggunakan 3 cara. Cara pertama adalah dengan mengirim pesan SMS ke nomor pendaftar. 

Baca Juga: UPDATE BPUM Rp1,2 Juta Sudah Cair ke 400 Ribu UMKM Bulan Ini, Cek di Sini Kamu Termasuk 100 Ribu Sisanya Bukan

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x