BERITA DIY - Bantuan BPUM akan kembali cair pada bulan September 2021 kepada 5 golongan pelaku usaha ini, simak pengumuman untuk jadi penerima BLT UMKM dengan menggunakan 3 cara.
Program bantuan untuk pelaku usaha yaitu BPUM atau BLT UMKM akan kembali disalurkan pada bulan September 2021. Penyalurannya kali ini telah menargetkan sejumlah pelaku usaha yang akan menerimanya.
Jumlah penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM pada bulan September 2021 ini sendiri nantinya akan diperuntukkan bagi 500 ribu pelaku usaha. Jumlah ini masuk dalam tahap 3 yang memiliki jumlah total 3 juta pelaku.
Sebelumnya bantuan BPUM atau BLT UMKM ini pada tahpa 3 telah disalurkan pada bulan Juli dan Agustus 2021. Jumlah pelaku usaha yang menerima bantuan dari Kemenkop ini pun masing-masing bulannya berbeda.
Jumlah pelaku usaha yang menerima bantuan BPUM atau BLT UMKM pada bulan Juli 2021 sendiri mencapai jumlah 1,5 juta pelaku usaha. Sedangkan pada bulan Agustus 2021 jumlah penerimanya yaitu 1 juta orang.
Meski demikian nantinya pada bulan September 2021 tak semua pelaku usaha akan mendapatkan bantuan ini. Terdapat 5 golongan pelaku usaha yang akan mendapatkan bantuan pada masa pandemi tersebut.
Sebelumnya, Kemenkop sebagai penyelenggara bantuan ini telah memiliki syarat bagi pelaku usaha yang akan mendapatkan bantuan ini. Berbagai syarat yang ditetapkan agar bantuan dapat diterima tepat sasaran.
Berikut merupakan syarat atau golongan pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan BPUM: