BPUM Rp 1,2 Juta Cair, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 melalui link BNI Cuma Pakai NIK

- 12 September 2021, 21:11 WIB
ILUSTRASI - BPUM Rp 1,2 juta cair. Berikut cara cek penerima BLT UMKM melalui link BNI.
ILUSTRASI - BPUM Rp 1,2 juta cair. Berikut cara cek penerima BLT UMKM melalui link BNI. /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

BERITA DIY - BPUM Rp 1,2 untuk sejumlah UMKM terdaftar sudah mulai dicairkan. Segera lakukan pengecekan daftar penerima BLT UMKM 2021 melalui link yang disediakan bank BNI cuma pakai NIK.

BLT UMKM atau BPUM ini diberikan kepada sejumlah pelaku usaha mikro guna membantu UMKM bangkit dari kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Dilansir kemenkopukm.go.id, pemerintah menargetkan sekitar 12,8 juta UMKM yang bakal mendapatkan Banpres BPUM dengan alokasi dana sebesar Rp 15,36 Triliyun.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Online Modal NIK di Yogyakarta, Jakarta, Depok, Semarang, dan Solo Cair BPUM Rp1,2 Juta

Tidak hanya itu, pada 2021 Kemenkop UMKM tidak hanya bekerjasama dengan BRI sebagai penyalur resmi BPUM. BNI turut digandeng untuk membantu menyalurkan BLT UMKM. 

Adapun cara cek daftar penerima BPUM di link milik BNI, adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Klik cari
  4. Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak 

Pelaksanaan BPUM ini terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama telah terealisasi 100 persen pada Juli 2021 kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran sebesar Rp11,76 triliun. 

Sementara pada tahap kedua, diketahui hingga september 2021, telah terealisasi sebesar Rp 15,24 Triliyun dan diberikan kepada 12,7 Juta Pelaku Usaha Mikro yang artinya bahwa Program BPUM 2021 ini telah terealisasi sebesar 99,2 persen.

Pada yang sama, Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan 500 ribu pelaku usaha akan menerima bantuan ini. Bantuan ini diharap mampu memulihkan ekonomi UMKM di tengah pandemi. yakni 

Baca Juga: 2 Hari Lagi Tutup! Daftar Banpres BPUM BRI dan BNI Tahap 3 di 3 Link Ini, 1 Juta UMKM Dapat BLT September 2021

Beberapa syarat memang telah ditetapkan oleh kementerian terkait, tujuannya agar nantinya bantuan dalam program ini dapat tepat sasaran dan diterima oleh pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan banpres ini, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi di antaranya:

1. Pelaku usaha merupakan seorang WNI yang dibuktikan dengan memiliki NIK pada KTP.

2. Pelaku usaha memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan NIB dan SKU.

3. Pelaku usaha tidak terdaftar dalam bantuan lain dan bukan merupakan anggota TNI, Polri, PNS, dan pegawai BUMN atau BUMD.

4. Pelaku usaha telah melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima bantuan secara langsung maupun secara online.

5. Pelaku usaha telah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Ditambah! Cek Namamu di Eform BRI Tahap 3, Hindari Kesalahan Ini agar BPUM Rp1,2 Juta Cair

Perlu diketahui, bagi UMKM yang belum terdaftar sebagai penerima BPUM namun memenuhi persyaratan dapat melakukan pengajuan ke dinas dinas yang membidangi koperasi dan UMKM.

Pada setiap daerah yang telah melakukan pembukaan pendaftaran terfapat waktu yang berbeda-beda namun, sebagian besar berkisar antara tanggal 10-13 September 2021.

Demikianlah cara cek daftar penerima BLT UMKM 2021 cuma pakai NIK melalui link BNI lengkap dengan Syarat dapat BPUM Rp 1,2 juta dari Kemenkop UMKM.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x