Perhatikan! Penyebab Gagal Dapat BPUM dan Solusi Mengatasi BLT UMKM Rp1,2 Juta Tidak Cair ke Pelaku Usaha

- 17 Agustus 2021, 17:44 WIB
Ilustrasi - penyebab gagal dapat BPUM dan solusi mengatasi BLT UMKM Rp1,2 juta tidak cair ke pelaku usaha.
Ilustrasi - penyebab gagal dapat BPUM dan solusi mengatasi BLT UMKM Rp1,2 juta tidak cair ke pelaku usaha. /PIXABAY/startupstockphotos

BPUM atau BLT UMKM dipastikan tidak akan cair kepada Anda jika tidak memenuhi syarat. Adapun syarat penerima BPUM adalah:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Memiliki usaha mikro atau UMKM.
  • Tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan lainnya.
  • Memiliki NIB, SKU atau IUMK.

Baca Juga: KTP Tidak Muncul di Eform BRI Tahap 3 Masih Bisa Dapat BLT UMKM? Begini Cara agar BPUM Cair Agustus 2021

2. Masuk Golongan Dilarang Dapat BPUM

Anda juga tidak akan bisa menerima BPUM atau BLT UMKM jika termasuk dalam daftar golongan yang dilarang. Terdapat lima golongan yang dilarang dapat BPUM, diantaranya:

  • ASN / PNS.
  • Anggota TNI.
  • Anggota Polri.
  • Karyawan BUMN.
  • Karyawan BUMD.

3. Tidak Terdaftar Sebagai Penerima BPUM

Untuk bisa mendapat BPUM Anda diwajibkan terdaftar sebagai penerima, jika Anda tidak terdaftar maka dipastikan BLT UMKM tidak akan cair.

Jika belum daftar, maka Anda bisa segera melakukan pendaftaran melalui Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota setempat.

Baca Juga: BPUM 2021 Tahap 2 Rp1,2 Juta Cair Bulan Agustus-September, Cek Daftar Penerima di Link eform.bri.co.id/bpum

4. Kuota Penerima BPUM Penuh

Kuota penerima BPUM Tahap 2 yang cair sejak bulan Juli sampai September 2021 ini hanya 3 juta orang. Hal ini bisa menjadi penyebab Anda gagal dapat BPUM karena kuota penerima yang sudah penuh.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x