Cek Syarat Penerima BPUM UMKM yang Akan Mulai Dicairkan Juli 2021

- 15 Juli 2021, 12:45 WIB
Cek syarat penerima BPUM UMKM yang akan cair Juli 2021
Cek syarat penerima BPUM UMKM yang akan cair Juli 2021 /PIXABAY/EmAji

Setelah memastikan bahwa syarat-syarat tersebut terpenuhi, pelaku UMKM dapat mengajukan diri sebagai penerima BPUM UMKM.

Pengajuan sebagai penerima BPUM UMKM dapat dilakukan dengan melapor kepada dinas yang membidangi UMKM dan koperasi tingkat Kota/Kabupaten.

Nantinya, dinas yang membidangi UMKM dan koperasi tingkat kota/kabupaten akan mengajukan kepada dinas UMKM dan koperasi tingkat provinsi. Hal ini dilakukan untuk melihat kelayakan pelaku UMKM untuk mendapatkan BPUM.

Baca Juga: Cek Rekening! BLT UMKM 2021 Mulai Cair? Simak 3 Cara Cek Daftar Banpres BPUM PNM Mekaar BRI BNI Tahap 3

Sebelumnya, pemerintah telah memastikan akan menyalurkan BPUM UMKM ini kepada pelaku UMKM pada Juli 2021. Sedangkan untuk kuota penerimanya, pemerintah menargetkan 3 Juta UMKM.

Nantinya, para pelaku UMKM yang telah terdaftar sebagai penerima BPUM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta per pelaku UMKM.

Proses penyaluran BPUM UMKM ini nantinya akan dilakukan secara bertahap. Tahapan tersebut akan dimulai Juli 2021 dan berakhir pada September 2021.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x