- Buka link banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kode captcha
- Klik cari data
Setelah itu akan muncul keterangan yang menyatakan apakah NIK yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dan mendapat bantuan Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM atau tidak.
Untuk melakukan pencairan bantuan, masyarakat cukup datang ke kantor bank BRI terdekat dengan membawa berkas berupa:
- Bukti penerima BLT UMKM BNI
- KTP
- KK
- NIB (Nomor Izin Berdgang) atau SKU (Surat Keterangan Usaha)
Setelah itu pihak bank akan melakukan verifikasi dan validasi, bantuan akan dicairkan langsung ke rekening.
Jika belum memiliki rekening, pihak bank akan membuatkan rekening BNI baru untuk pencairan dana Rp1,2 juta.
Itulah cara cek daftar penerima BLT UMKM serta cara cairkan dana bantuan Rp1,2 juta melalui bank BRI maupun bank BNI.***