BERITA DIY – Pelaku UMKM dapat melihat daftar nama penerima bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 via BNI atau BRI melalui link resmi kedua bank tersebut yang dapat diakses secara mudah menggunakan nomor KTP.
Bank BNI dan BRI merupakan bank penyalur dana bantuan BPUM Rp1,2 juta Tahap 2 usulan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yang juga menyediakan link resmi untuk cek daftar nama penerima.
Bank BNI menyediakan link banpresbpum.id, sedangkan untuk cek nama penerima bantuan BPUM tahap 2 via bank BRI dapat klik link eform.bri.co.id dengan cara cukup memasukkan nomor KTP pada kolom yang disediakan link tersebut.
Jika nama pelaku UMKM terdaftar menjadi penerima bantuan BPUM Tahap 2 via bank BRI (eform.bri.co.id) atau BNI (banpresbpum.id), dana Rp1,2 juta kemudian dapat dicairkan ke bank penyalur dengan membawa berkas dan syarat yang telah ditentukan untuk verifikasi.
Perlu diketahui bahwa pelaku UMKM yang dapat menjadi penerima bantuan BPUM Rp1,2 juta Tahap 2 merupakan pendaftar BPUM yang telah memenuhi syarat dan berkas sebagai penerima.
Adapun syarat agar nama terdaftar menjadi penerima bantuan BPUM yaitu;
- WNI
- Memiliki KTP elektronik
- Memiliki usaha mikro yang lengkap dengan dokumen untuk pengajuan BPUM
- Bukan ASN, TNI, POLRI, anggota BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menjadi penerima KUR
- Telah melampirkan berkas pendaftaran BPUM ke kantor Dinas Koperasi dan UKM berupa KK, SKU, dan KTP
- Telah mengisi formulir pendaftaran online atau offline untuk pengajuan BPUM
Dilansir dari laman resmi KemenkopUKM, penyaluran dana bantuan BPUM Tahap 2 saat ini sedang dilakukan pemerintah.
Sedangkan untuk pencairan dana bantuan BPUM Rp1,2 juta di tahap 1 sudah cair kepada 9,8 juta penerima dari target awal penerima di tahun 2021 yaitu 12,8 juta penerima.