BERITA DIY – Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah cair ke 9,8 juta penerima. Pelaku UMKM dapat cek nama penerima secara online melalui link resmi bank penyalur.
Dua (2) bank penyalur yang menyediakan link resmi untuk cek nama penerima Banpres yaitu BNI dan BRI. Bank BNI menyediakan link banpresbpum.id, sedangkan BRI melalui link Eform BRI (eform.bri.co.id).
Link banpresbpum.id maupun eform.bri.co.id dapat dicek menggunakan NIK KTP pelaku usaha mikro yang dilampirkan saat pendaftaran pengajuan BPUM.
Dilansir dari ANTARANEWS, Selasa 22 Juni 2021, pada tahun 2021 Banpres usaha mikro telah cair kepada 9,8 juta orang dari target di tahun ini yaitu sebanyak 12,8 juta orang.
Dana BPUM Rp1,2 juta tersebut diberikan kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat pendaftaran seperti berikut:
- WNI
- Memiliki KTP
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan dokumen serta berkas pendukung untuk pengajuan pendaftaran BPUM
- Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, dan pengawai BUMD/BUMN
- Tidak sedang menerima kredit KUR
Pelaku UMKM yang pernah mendapatkan dana Banpres Rp2,4 juta di tahun 2020 masih berksempatan dapat BPUM Rp1,2 juta pada tahun 2021 tanpa melakukan pengajuan ulang.
Pengajuan pendaftaran BPUM kemudian dilakukan di Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten atau Kota setempat dengan membawa dokumen KTP, KK, SKU atau NIB.
Data pada dokumen tersebut diisikan dalam formulir pengajuan Banpres secara online atau offline, tergantung kebijakan masing-masing Dinas Koperasi.
Pelaku usaha mikro yang memiliki lokasi usaha berbeda dengan alamat tempat tinggal dapat melampirkan dokumen SKU.
Kemudian, pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat akan dihubungi pihak bank penyalur untuk verifikasi berkas dan pencairan Banpres Rp1,2 juta.
Selain itu, pelaku usaha mikro juga dapat cek secara online melalui link resmi yang disediakan bank penyalur dengan cara berikut:
BRI (eform.bri.co.id)
- Buka link eform.bri.co.id
- kemudian pilih BPUM
- Masukkan NIK KTP dan Kode verifikasi
- Klik proses inquiry
Data pelaku UMKM yang dinyatakan menjadi penerima akan muncul di link eform.bri.co.id, seperti NIK KTP, nama penerima, serta nomor rekening.
Pencairan Banpres Rp1,2 juta dapat dilakukan di bank BRI dengan membawa dokumen seperti KTP, buku rekening, dan mengisi formulir SPTJM.
BNI (banpresbpum.id)
Sama seperti link eform.bri.co.id, pelaku usaha mikro cukup memasukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia di link resmi BNI tersebut.
Jika dinyatakan menjadi penerima, maka data NIK KTP, nama, nominal, lokasi bank penyalur, serta usaha yang didaftarkan BPUM akan muncul pada link banpresbpum.id.
Dana Rp1,2 juta dapat cair ke rekening setelah dokumen KTP, buku rekening, dan SPTJM selesai diverifikasi atau dalam waktu 1x24 jam.
Baca Juga: NIK Tidak Muncul di Banpresbpum BNI, Coba Cara Lain Cek Penerima BPUM Rp1,2 Juta: Klik Link Ini
Formulir SPTJM dapat diunduh melalui link banpresbpum.id setelah pelaku UMKM dinyatakan menjadi penerima Banpres Rp1,2 juta.***