BERITA DIY - Kemnaker hingga saat ini belum memutuskan BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan dilanjutkan pada tahun 2021.
Namun menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, program BSU BPJS Ketenagakerjaan memiliki kemungkinan untuk dilanjutkan.
Kini, Kemnaker tengah melakukan evaluasi soal BLT Subsidi Gaji akan dilanjutkan atau tidak. Jika ekonomi tak kunjung membaik, Kemnaker akan merekomendasikan untuk melanjutkan.
Baca Juga: Cek Cara Daftar Online Offline 4 BLT di 2021: BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja
“Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program BSU kita bisa pertimbangkan untuk dilakukan kembali di 2021,” ucapnya saat rapat bersama DPR.
Hingga kini, Ida menjelaskan, Pemerintah belum memutuskan untuk melanjutkan program BLT untuk karyawan sebesar Rp 2,4 juta itu.
Baca Juga: Yuk Cek di dtks.kemensos.go.id untuk KK yang Mau BST Rp 3,5 Juta Beserta Cara Daftar Bansos Tunai
Pada Januari 2021 ini, Kemnaker memang masih mencairkan BLT Subsidi Gaji. Namun BLT itu diperuntukkan bagi yang telah terdaftar, namun belum ditransfer pada 2020 lalu.
Berikut cara mengetahui dapat atau tidak: