5 Golongan Ini Dapat Bansos PKH Januari 2021: Cek Daftar Penerima di Link Ini

- 16 Januari 2021, 12:05 WIB
PKH
PKH /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH akan cair pada bulan Januari 2021.

Masyarakat dapat melakukan cek secara online untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Hanya menggunakan NIK KTP masyarakat dapat mengeceknya melalui langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Momen Lucu Andin di Ranjang Bareng Aldebaran Dalam Ikatan Cinta, Netizen: Takut Diterkam

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos PKH.

Seperti diketahui bantuan ini akan diberikan ke ibu hamil, pelajar sekolah, anak usia dini atau balita, penyandang disabilitas, dan orang tua lanjut usia.

Pemerintah memberikan bantuan sosial ini yang akan dicairkan selama empat tahap di tahun 2021 ini, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Total anggaran yang siap digelontorkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) ini mencapai Rp28,709 triliun.

 

Baca Juga: Cuma Pakai KTP! Akses dtks.kemensos.go.id Untuk Cek Penerima Bansos Rp300 ribu, Cara Cairkan BST

Bansos PKH ini disalurkan melalui himpunan bank negara (himbara), yakni BRI, BTN, Mandiri, dan BNI.

Perlu dicermati pula, bantuan kepada masing-masing kategori berebda jumlah besarannya.

Berikut besaran dana yang akan didapatkan masing-masing penerima bansos PKH tahun 2021 ini:

  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
  • anak usia dini: Rp3 juta per tahun
  • penyandang disabilitas beratRp2,4 juta per tahun
  • Orang tua lanjut usia Rp2,4 juta per tahun
  • Pelajar SD/MI/Sederajat Rp900 ribu per tahun
  • Pendidikan anak SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan
  • Pendidikan anak SMA/MA/Sederajat Rp2 juta per tahun

Baca Juga: Ampun, Kasus Narkoba Menjerat Artis Lagi! Mantan Vokalis Band Ahmad Zacky Ditangkap Karena Sabu

Pemerintah berharap uang bansos PKH ini tidak digunakan untuk membeli rokok, melainkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

"Untuk penerima bantuan, saya pesan untuk memenfaatkan bantuan ini dengan tepat, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Utamakan terlebih dahulu kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga," ujar Presiden Joko Wi dodo saat peluncuran bantuan serentak di Istana Negara 4 Januari 2021 lalu.***

 

 

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x