Login Link Bansos Sembako https://dtks.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Nama Penerima BST BPNT

- 15 Januari 2021, 07:00 WIB
Cara dapat bantuan Bansos Sembako BPNT Rp 200 ribu per bulan yang cair Januari 2021 ini, ini simak syarat ini agar bantuan cair.
Cara dapat bantuan Bansos Sembako BPNT Rp 200 ribu per bulan yang cair Januari 2021 ini, ini simak syarat ini agar bantuan cair. / /ANTARA/Dedhez Anggara

BERITA DIY - Kemensos pada tahun ini kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bansos Sembako kepada masyarakat miskin.

Rencananya, Bantuan tersebut bakal disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021. Bansos Sembako ini diberikan juga untuk meringankan beban masyarakat dari imbas pandemi Covid-19.

Untuk mengecek daftar penerima bansos sembako, masyarakat bisa cek online daftar penerima bansos BPNT hanya bermodalkan kartu identitas dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Yuk Cek di dtks.kemensos.go.id untuk KK yang Mau BST Rp 3,5 Juta Beserta Cara Daftar Bansos Tunai

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan  sosial bansos BPNT.

Baca Juga: Cek Cara Daftar Online Offline 4 BLT di 2021: BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja

Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyampaikan, bantuan ini akan disalurkan melalui Bank Himbara dan agen yang ditunjuk mulai dari bulan Januari hingga Desember 2021

“Program Sembako diserahkan dalam bentuk bantuan pangan non tunai hendaknya dibelanjakan di e-warung setempat untuk bahan makanan karbohidrrat, protein hewani, protein nabati, sumber vitamin dan mineral," ujar Risma.

Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM

Ada hal yang mesti dperhatikan oleh masyarakat jika ingin mendapat bantuan program sembako atau BPNT.

Calon penerima harus sudah terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai KPM dan membuat KKS.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x