Login Link BST https://dtks.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Nama Penerima Bansos Sembako BPNT

- 13 Januari 2021, 09:28 WIB
Cara dapat bantuan Bansos Sembako BPNT Rp 200 ribu per bulan yang cair Januari 2021 ini, ini simak syarat ini agar bantuan cair.
Cara dapat bantuan Bansos Sembako BPNT Rp 200 ribu per bulan yang cair Januari 2021 ini, ini simak syarat ini agar bantuan cair. / /ANTARA/Dedhez Anggara

Ada hal yang mesti dperhatikan oleh masyarakat jika ingin mendapat bantuan program sembako atau BPNT.

Calon penerima harus sudah terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai KPM dan membuat KKS.

 

Baca Juga: Syarat Daftar BST dan Cara Dapat Bansos Tunai PKH Ibu Hamil dan Balita Rp 3 Juta

Berikut langkah untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mencairkan dana bantuan program sembako atau BPNT Rp 200 ribu:

1. Masyarakat melakukan pendaftaran Peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

Baca Juga: Cara Dapat Rp 2,4 Juta, 1 Mobil, 5 Motor dan 30 HP dari Kartu Prakerja, Daftar di www.prakerja.go.id

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan BPNT sebesar Rp 200 ribu nantinya akan dicairkan lewat transfer rekening melalui bank penyalur Himbara (BRI, BNI, dan BTN) ke masing-masing nomor rekening pemegang KKS, atau bisa juga disalurkan lewat PT POS yang akan diantar ke alamat rumah masing-masing sesusai data di DTKS.***

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x