BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Tidak Cair: Lakukan Cara Ini

- 11 Januari 2021, 12:23 WIB
BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Tidak Cair: Lakukan Cara Ini.
BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Tidak Cair: Lakukan Cara Ini. /FixIndonesia.com

Berikut ini 7 syarat wajib untuk daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta.

  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki NIK dan KTP
  • Memiliki Usaha Mikro (berdagang, menjahit, bengkel, penjual gorengan dan masih banyak lain)
  • Bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN dan BUMD
  • Tidak memiliki kredit di bank
  • Memiliki Saldo di bank penyalur biasanya BRI kurang dari Rp2 juta
  • Wajib memiliki Surat Keterangan Usaha. Bagi pelaku UKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
  • Jika ada salah satu syarat yang tidak anda penuhi, maka dipastikan berkas pendaftaran BLT UMKM Anda ditolak.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 melalui Link eform.bri.co.id/bpum, Cair Januari 2021

2. Kuota Sudah Terpenuhi

Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta tahap 1 telah menyerap lebih dari 9 juta pelaku UMKM. Sementara itu pendaftaran di tahap 2 telah ditutup sejak 25 November 2020 lalu.

Sebagai informasi, kuota yang diberikan pemerintah bagi pendaftar BLT UMKM ialah sebanyak 12 juta.

Apabila Anda sudah mendaftar tetapi ditolak, kemungkinan pendaftar sudah melebihi 12 juta atau kuota telah terpenuhi. Selain itu, di beberapa wilayah yang juga menerima pendaftaran BLT UMKM banyak yang melebihi kuota yang sudah ditentukan sebelumnya.

Baca Juga: Penyebab BLT Subsidi Gaji Belum Cair di 2021, Klik Link BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk Cek Pencairan

3. NIK dan Nama di KTP Tidak Sesuai
Berdasarkan hasil wawancara dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, salah satu penyebab berkas pendaftaran BLT UMKM ditolak yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama di KTP tidak sesuai dengan berkas yang pada saat itu didaftarkan. Hal tersebut menjadikan data sulit untuk dicari dan diverifikasi oleh Kemenkop.

4. Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Pemerintah yang Lain
Apabila anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah lain seperti Bansos Beras, BST, BLT BPJS Ketenagakerjaan, atau Kartu Prakerja, kemungkinan hal tersebut berpengaruh saat anda mendaftar BLT UMKM Rp 2,4 juta dan hal ini bisa menjadi alasan kenapa berkas anda ditolak.

Itulah beberapa alasan mengapa BLT UMKM Rp 2,4 juta ditolak oleh Kemenkop.***(Firda Rachmawati/Fix Indonesia)

Halaman:

Editor: Adestu Arianto

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah