PT POS Layani Pencairan BST Rp300 Ribu, Bagi Penerima di dtks.kemensos.go.id Bawa Syarat Dokumen Ini

- 7 Januari 2021, 10:12 WIB
Ilustrasi penyaluran BST BLT sebesar Rp300 ribu.
Ilustrasi penyaluran BST BLT sebesar Rp300 ribu. /ANTARA/Ampelsa

BERITA DIY - Bantuan uang berupa Bansos Tunai (BST) Rp 300 ribu sudah bisa dicairkan sejak, Senin, 4 Januari 2021 kemarin.

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menjelaskan program BST akan diberikan selama 4 bulan selama 2021, mulai Januari sampai April.

Bagi masyarakat yang masuk dalam kategori Keluarga Penerima Harapan (KPM) terdaftar dalam DTKS bisa cek online daftar penerima BST Rp 300 ribu di laman https:dtks.kemensos.go.id pakai NIK KTP.

Baca Juga: Token Listrik Gratis Bisa Diklaim Hari Ini, Berikut Cara Klaim Bulan Januari 2021 di www.pln.co.id

Baca Juga: Cara Dapat dan Cek BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Cuma Pakai KTP BPUM Rp2,4 Juta Cair

Kemensos mengandeng PT POS dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara); BRI, BNI, Mandiri, BTN untuk membantu penyaluran BST kepada penerima.

Dari Bank Himbara akan langsung transfer BST Rp 300 ribu ke rekening masing-masing penerima.

Namun bagi golongan masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, masih bisa akses BST Rp 300 ribu ke Kantor Pos.

Masyarakat yang datang ke Kantor Pos untuk mencairkan BST Rp 300 ribu perlu membawa dokumen sebagai syarat pencairan.

Baca Juga: Sinopsis IKATAN CINTA 7 Januari 2021: Elsa dan Erlangga Buat Kesepakatan Baru, Andin Diteror Lagi?

Berikut syarat dokumen pencairan BST Rp 300 ribu di Kantor POS:

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3. Dokumen asli KTP dan KK untuk ditunjukkan.

Baca Juga: Cara Daftar dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT Rp 200 Ribu

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x