Bansos BST Rp 300 Ribu Cair Besok, Ini Cara Daftar dan Cek Online Penerima di dtks.kemensos.go.id

- 3 Januari 2021, 05:30 WIB
Bantuan Bansos BST Rp 300 ribu per KK KPK PKH cair besok, ini cara dapat dan cek penerima di link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.
Bantuan Bansos BST Rp 300 ribu per KK KPK PKH cair besok, ini cara dapat dan cek penerima di link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP. /Unsplash/Mufid Majnun

Baca Juga: Login www.pln.co.id Begini Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Januari 2021 via Web dan WA

Sebagai informasi, penerima bantuan ini sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk mengetahui dapat bantuan ini atau tidak, masyarakat bisa login ke link dtks.kemensos.go.id kemudian memasukkan NIK KTP, nama, dan kode Captcha dan klik "CARI".

Jika termasuk sebagai penerima bantuan bansos BST Rp 300 ribu, masyarakat bisa mencairkan bantuan ini melalui berbagai cara, diantaranya melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Kenali Gejala Terkena Covid-19: Ringan tapi Jangan Disepelekan

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Positif Covid-19 Tanpa Gejala, Ini Kegiatan Gubernur Jatim Sebelumnya

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat bansos BST PKH atau mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Bantuan Bansos BST Rp 300 ribu per KK ini diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu masyarakat selama pandemi covid-19.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah