Cara Dapat Bansos Sembako BPNT Rp 200 Ribu per Bulan, Perhatikan Syarat Ini agar Bantuan Cair

- 2 Januari 2021, 10:12 WIB
Cara dapat bantuan Bansos Sembako BPNT Rp 200 ribu per bulan yang cair Januari 2021 ini, ini simak syarat ini agar bantuan cair.
Cara dapat bantuan Bansos Sembako BPNT Rp 200 ribu per bulan yang cair Januari 2021 ini, ini simak syarat ini agar bantuan cair. / /ANTARA/Dedhez Anggara

BERITA DIY - Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai resmi digantikan menjadi Bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai Rp200 ribu per bulan.

Bantuan ini akan cair setiap bulan mulai Januari hingga Desember 2021. Ada sejumlah syarat bagi penerim bantuan ini.

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat bantuan ini juga bisa lapor ke kanal aduan Kementerian Sosial agar dapat bantuan ini.

Hal ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini pada konferensi pers setelah rapat terbatas "Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021", Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Episode 105: Al Seret Angga ke Penjara, Nino Bongkar Watak Asli Suami Andin

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI 2 Januari 2021: Indonesian Idol, Ikatan Cinta, dan Putri untuk Pangeran

Risma menyampaikan kalau bantuan ini akan segera disalurkan pada awal Januari sesegera mungkin sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi.

“Penerima program sembako tahun 2021 adalah 18,8 juta penerima, dan akan diberikan Rp200.000 per bulan. Itu akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember 2021,” terang Risma saat konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.

Bagi masyarakat yang ingin mendapat bantuan Program Sembako atau BPNT ini perlu memastikan beberapa hal.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini 2 Januari 2021: Ada Deddy's Corner dan Hangout with Andre

Baca Juga: Bansos Tunai Kemensos Cair 4 Januari 2021, Ini Cara Daftar dan Syarat Cairkan BST Rp 300 Ribu

Pertama, perlu dipastikan calon penerima sudah terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika belum terdafar, masyarakt bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai KPM dan membuat KKS.

Berikut cara jelasnya untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mencairkan dana bantuan Program Sembako atau BPNT Rp 200 ribu:

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x