Penyebab Karyawan Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS , Lakukan Ini agar Bantuan Rp2,4 Juta Cair

- 31 Desember 2020, 18:49 WIB
Penyebab karyawan belum dapat bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, cek penerima di link ini agar dapat bantuan Rp2,4 juta.
Penyebab karyawan belum dapat bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, cek penerima di link ini agar dapat bantuan Rp2,4 juta. /Tangkapan Layar https://kemnaker.go.id/

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Cair Lagi di Januari 2021, Ini Daftar Karyawan yang akan Dapat Rp2,4 Juta

Baca Juga: 10 Juta KK Dapat Bansos Tunai Rp 300 Ribu di 2021, Cek Syarat Daftar BST yang Cair Mulai Januari

Sehingga Kemnaker menghimbau jika ada karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum dapat bantuan ini sebaiknya segera lapor ke manajemen perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menjelaskan, pihaknya masih terus menyalurkan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga sampai 30 Desember 2020.

“Kami masih ada waktu, terutama sampai akhir tahun anggaran ini yakni tanggal 30 Desember. Untuk itu, kita terus melakukan upaya-upaya, terutama bekerja dengan bank Himbara bagaimana mencairkan solusi terkait persoalan-persoalan yang menyangkut retur,” katanya seperti dikutip dari Antara, Rabu 16 November 2020.

Baca Juga: Nostalgia bersama Film Dilan 1990, Berikut Sinopsis Singkatnya Akan Tayang Hari Ini di SCTV

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Tahun Baru 2021 yang Cocok Dibagikan kepada Keluarga, Kerabat dan Saudara

Namun hingga 14 Desember 2020, bantuan ini baru cair ke 12,2 juta karyawan di termin 1 (dengan dana yang sudah tersalur mencapai Rp14,71 triliun) dan 11,04 juta karyawan di termin 2 dengan dana yang sudah tersalur mencapai Rp13,2 triliun.

Total anggaran yang sudah digelontorkan mencapai Rp27,96 triliun. Namun jumlah ini baru mencapai 93,96 persen dari total anggaran yang siap digelontorkan.

"Jika dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen. Pada termin pertama, berdasarkan laporan Bank Penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali," jelas Menaker Ida Fauziyah Diskusi Media yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah