BERITA DIY - Kemensos memastikan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu per KK masih disalurkan ke penerima pada bulan ini.
Seperti diketahui, BST adalah program bantuan dari pemerintah untuk meringankan beban masyarakat miskin dari dampak pandemi Covid-19.
Pemerintah menetapkan syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos, di antaranya sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Tunai BST PKH Rp 3,5 Juta ke KPM, Cek Penerima di Kemensos dtks.kemensos.go.id
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
Baca Juga: Siapkan Ini, Bocoran Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka di www.prakerja.go.id
4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.