Cara Cek Penerima BPUM Agar Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum Usai Daftar Bantuan

- 23 Desember 2020, 13:04 WIB
Siapkan nomor KTP, login ke eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta. /eform.bri.co.id
Siapkan nomor KTP, login ke eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta. /eform.bri.co.id /

BERITA DIY - Pemerintah mengumumkan bahwa penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) saat ini telah ditetapkan sepenuhnya.

Untuk menengok daftar penerima BPUM, pendaftar bantuan UMKM bisa mengecek melalui link Eform BRI via https://eform.bri.co.id/bpum.

Saat memasuki situs Eform BRI itu, masyarakat cukup mengisikan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, pendaftar bisa lakukan refresh pada halaman situs.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Diperpanjang di 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar BSU BPJS Beserta Cek Online

Jika mengecek penerima di link yang disediakan pemerintah, nama yang ada merupakan penerima BPUM pada tahun ini.

BPUM merupakan program bantuan sosial atau bansos ke UMKM. Dalam program ini, UMKM diberi bantuan Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Cek Cara Daftar Online, 4 BLT Diperpanjang di 2021: BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja

Hasil seleksi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM bakal diumumkan seluruhnya pada bulan ini.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah