BERITA DIY - Pemerintah mengumumkan bahwa penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) saat ini telah ditetapkan sepenuhnya.
Untuk menengok daftar penerima BPUM, pendaftar bantuan UMKM bisa mengecek melalui link Eform BRI via https://eform.bri.co.id/bpum.
Saat memasuki situs Eform BRI itu, masyarakat cukup mengisikan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, pendaftar bisa lakukan refresh pada halaman situs.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Diperpanjang di 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar BSU BPJS Beserta Cek Online
Jika mengecek penerima di link yang disediakan pemerintah, nama yang ada merupakan penerima BPUM pada tahun ini.
BPUM merupakan program bantuan sosial atau bansos ke UMKM. Dalam program ini, UMKM diberi bantuan Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Cek Cara Daftar Online, 4 BLT Diperpanjang di 2021: BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja
Hasil seleksi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM bakal diumumkan seluruhnya pada bulan ini.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah: