Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH Cair Bulan Ini, Berikut Cara Cek Dapat atau Tidak Secara Online

- 16 Desember 2020, 11:05 WIB
Bantuan Bansos BST Rp 300 ribu per KKP PKH cair bulan ini, berikut cara cek dapat atau tidak secara online di link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.
Bantuan Bansos BST Rp 300 ribu per KKP PKH cair bulan ini, berikut cara cek dapat atau tidak secara online di link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP. /ANTARA/Adeng Bustomi

BERITA DIY - Bantuan sosial tunai atau Bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH cair pada bulan Desember 2020 ini. Masyarakat bisa mengetahui apakah dapat bantuan ini atau tidak dengan cara cek online daftar penerima di link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Bansos ini diberikan pemerintah melalaui Kementerian Sosial (Kemsnos) kepada keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) selama pandemi covid-19 sejak April 2020 lalu.

Semula bantuan ini diberikan kepada penerima dengan jumlah Rp600 ribu per KK per bulan pada April-Juni 2020. Namun jumlahnya dikurangi menjadi Rp300 ribu per bulan pada Juli-Desember 2020.

Bantuan ini juga rencananya akan diperpanjang pada Januari-Juni 2021 mendatang dengan jumlah Rp200 ribu per bulan per KK PKH.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Ada Peluang Dapat BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Coba Cara Ini

Pengurangan nominal bantuan ini dimaksudkan agar sasaran penerima bansos BST ini lebih banyak, dan mempertimbangkan semakin banyaknya jenis bantuan yang diberikan pemerintah selama pandemi covid-19.

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini Rabu, 16 Desember 2020: Ada Antam, Antam Retro, Antam Batik, UBS

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Elsa Ngawur! Gara-gara Keteledorannya Nyawa Reyna Andin Terancam Hilang di Ikatan Cinta

Berikut ini cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK PKH:

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos.

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 16 Desember 2020: Apa Reyna Bisa Selamat Setelah Tragedi Tenggelam?

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah