Update Daftar Penerima Bantuan Banpres BLT UMKM Desember, Cara Cek Link BPUM eform.bri.co.id/bpum

- 15 Desember 2020, 15:16 WIB
 Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta dari Kemenkop UKM.
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta dari Kemenkop UKM. /ANTARA/Syaiful Arif

BERITA DIY - Berikut cara cek daftar penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di link Eform BRI via https://eform.bri.co.id/bpum.

Saat memasuki situs tersebut, masyarakat cukup mengisikan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman situs bisa direfresh.

Hasil seleksi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM bakal diumumkan seluruhnya pada bulan ini.

Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM

Adapun BPUM merupakan program bantuan sosial atau bansos ke UMKM. Dalam program ini, UMKM diberi bantuan Rp 2,4 juta.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: 4 BLT Diperpanjang di 2021: BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja dan BPUM UMKM, Ini Cara Daftar

Surat Keterangan Usaha didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah