BERITA DIY - Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM telah tutup pada akhir November 2020 kemarin.
Pada bulan ini, pendaftar hanya tinggal menunggu pengumuman penerima bantuan UMKM. Sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro atau UMKM ditarget mendapatkan BPUM Gelombang 2 sebesar Rp 2,4 juta.
Pada gelombang 1, 9 juta UMKM telah menerima bantuan ini. Artinya pada gelombang 1 dan 2, ada sekitar 12 juta UMKM yang jadi penerima.
Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di Link Cek BLT UMKM eform.bri.co.id/bpum? Lakukan Cara Ini Agar BPUM Cair
Baca Juga: Update Daftar Penerima Bantuan Banpres BLT UMKM Desember, Cara Cek Link BPUM eform.bri.co.id/bpum
Adapun pelaku usaha mikro yang menerima bantuan ini ialah yang terdampak Covid-19. Penutupan pendaftaran dilakukan pada akhir November 2020.
Namun bagi namanya yang tak juga tercantum pada link eform.bri.co.id, harus memenuhi syarat ini. Jika tidak, otomatis tidak dapat bantuan.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka? Simak Cara di www.prakerja.go.id
Pertama, BPUM tak akan cair jika penerima tak memiliki usaha mikro. Yang kedua, BPUM tak diberikan kepada penerima kredit dari perbankan atau KUR.