Cara Cek Online Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cairkan Bantuan UMKM

- 9 Desember 2020, 16:11 WIB
Cara cek pencairan BLT BPUM Rp2,4 juta usai dapat pemberitahuan SMS dan e-KTP terdaftar di EForm BRI.
Cara cek pencairan BLT BPUM Rp2,4 juta usai dapat pemberitahuan SMS dan e-KTP terdaftar di EForm BRI. /PIXABAY/Ekoanug

BERITA DIY – Sejak akhir November 2020 lalu, banyak pendaftar Banpres Produktuf Usaha Mikro (BPUM) yang tengah menunggu pemberitahuan lebih lanjut terkait bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta. Banyak pendaftar menantukan hasil akan mendapat bantuan tersebut atau tidak.

Sebelumnya, para pemilik UMKM telah mendaftarkan diri dengan memenuhi syarat-syarat berikut. Persyaratan pertama berupa Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan memiliki usaha mikro.

Persyaratan beruikutnya adalah bukan merupakan Aparat Sipil Negara, TNI/ Polri serta pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: 3 Link Pantau Hasil Quick Count Pilkada 2020 Hitung Cepat

Persyaratan terakhir adalah bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domilisi yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). Surat keterangan usaha ini dapat diperoleh dari desa tempat usaha.

Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini telah memasuki tahap kedua dan telah ditutup pada akhir November 2020 lalu. Target dari program BPUM ini sendiri adalah sebanyak 3 juta UMKM akan mendapatkan BPUM.

Proses pengecekan penerima BPUM dapat dilakukan melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh kembali.

Baca Juga: Menengok TPS Khusus Pengungsi Gunung Merapi saat Pencoblosan Pilkada di Sleman

Untuk mendaftar program BPUM ini, calon penerima harus menyiapkan dan mengisi beberapa data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama lengkap, Alamat tempat tinggal sesuai KTP, Bidang usaha dan Nomor telepon.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x