Cara Pencairan Banpres UMKM Rp2,4 Juta Usai Dapat SMS dan e-KTP Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

- 8 Desember 2020, 20:15 WIB
Cara cek pencairan BLT BPUM Rp2,4 juta usai dapat pemberitahuan SMS dan e-KTP terdaftar di EForm BRI.
Cara cek pencairan BLT BPUM Rp2,4 juta usai dapat pemberitahuan SMS dan e-KTP terdaftar di EForm BRI. /PIXABAY/Ekoanug

BERITA DIY-Pelaku usaha mikro yang telah lolos dan memenuhi syarat pendaftaran BLT Banpres Produktif UMKM akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS dari bank penyalur usulan Kemenkop UKM. Selanjutnya dapat melakukan proses pencairan dengan membawa e-KTP yang dinyatakan terdaftar menerima BPUM Rp2,4 juta tersebut.

Salah satu bank usulan Kemenkopukm yang menyediakan cek penerima Banpres Produktif UMKM secara online adalah BRI, yang dapat dicek melalui laman EForm BRI di eform.bri.co.id/bpum dan login menggunakan NIK KTP usai mendapatkan SMS dari BRI Info.

Baca Juga: Tutup Besok, Jangan Sampai Diblokir! Ini Cara Daftar Pelatihan Kartu Prakerja agar Insentif Cair

Apabila dinyatakan lolos, maka setelah login di laman EForm BRI, eform.bri.co.id/bpum, akan muncul pemberitahuan berlatar hijau yang menyatakan bahwa e-KTP terdaftar atau tercatat sebagai penerima BLT Banpres Produktif UMKM (BPUM) Rp2,4 juta.

Namun, apabila tidak lolos, maka setelah login di eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP, muncul pemberitahuan berlatar merah yang menyatakan e-KTP tidak terdaftar atau tercatat menerima BPUM Rp2,4 juta.

Pelaku UMKM yang dinyatakan lolos dan e-KTP miliknya terdaftar sebagai penerima BPUM, dapat melakukan proses verifikasi data ke Bank Penyalur terdekat dengan membawa e-KTP.

Baca Juga: Diperingati Setiap Tanggal 9 Desember, Berikut Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia: HAKORDIA

Pelaku UMKM yang tidak memiliki rekening di bank penyalur usulan KemenkopUKM (BNI, BRI, Bank BNI Syariah), apabila dinyatakan lolos dan menerima BLT Banpres Produktif UMKM akan dibuatkan rekening oleh bank penyalur tersebut.

Bantuan Banpres Produktif UMKM merupakan dana hibah, bukan pinjaman maupun kredit.

Penerima BPUM Rp2,4 juta tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran Banpres Produktif UMKM tersebut.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x