BERITA DIY - Pendaftaran pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id bagi penerima gelombang 11 akan ditutup dua hari lagi, pada 9 Desember 2020. Cara daftar pelatihan ini juga cukup mudah.
Penerima Kartu Prakerja wajib segera membeli pelatihan pertama agar kepesertaannya tidak dicabut dan insentif Rp3,55 juta bisa dinikmati.
Sesuai dengan Permenko No. 11 Tahun 2020, batas waktu pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja adalah 30 hari sejak mendapatkan SMS notifikasi lolos seleksi.
Adapun batas waktu pembalian pelatihan pertama menggunakan saldo Kartu Prakerja bagi penerima gelombang 11 adalah tanggal 9 Desember 2020 ini.
Baca Juga: NIK KTP Muncul di Eform BRI Dapat BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Bantuan Bisa Segera Cair
Baca Juga: Bantuan yang Cair Bulan Ini: Ada Kartu Prakerja, BLT Subsidi Gaji, Bansos, hingga Banpres UMKM BPUM
View this post on Instagram
Oleh karena itu, penerima sebaiknya segera daftar pelatihan agar akun kepesertaannya tidak dicabut atau diblokir dan insentif bisa dicairkan.