Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Cair ke 11 Juta Karyawan, Cek dan Lapor ke Sini Jika Belum Ditransfer

- 4 Desember 2020, 17:37 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan sudah cair ke 11 juta karyawan, begini cara cek penerima dan lapor jika belum ditransfer.
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan sudah cair ke 11 juta karyawan, begini cara cek penerima dan lapor jika belum ditransfer. /Instagram.com/@kemnaker

Pekerja yang berhak menerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan adalah Warga Negara Indonesia (WNI), aktif menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020, mencantumkan NIK, memiliki rekening aktif, dan penerima upah di bawah Rp 5 juta, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x