Tanda Lolos BPUM: Dapat SMS Bantuan UMKM Ini dan Terdaftar di Link Cek Banpres eform.bri.co.id/BPUM

- 3 Desember 2020, 18:20 WIB
Cek Cara Daftar NIK KTP Agar Lolos BLT Banpres UMKM atau BPUM di eform.bri.co.id/bpum
Cek Cara Daftar NIK KTP Agar Lolos BLT Banpres UMKM atau BPUM di eform.bri.co.id/bpum /kemenkopukm

BERITA DIY - Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 telah ditutup pada akhir bulan lalu.

Dalam program BPUM tahap 2, ditarget 3 juta UMKM mendapat bantuan Rp 2,4 juta. Artinya jika ditotal pada tahap 1 dan 2, terdapat sekitar 12 juta UMKM yang akan menjadi penerima BLT Banpres UMKM.

Target penerima bantuan UMKM tersebut adalah pelaku usaha mikro atau UMKM yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Penyebab Bantuan UMKM Bisa Hangus, Cek Namamu di Link BPUM eform.bri.co.id/BPUM dan Lakukan Ini

Jika anda lolos program BPUM, salah satu ciri-ciri mendapatkan bantuan ini yaitu mendapat sms notifikasi dari Bank BRI yang berbunyi:

 

 

Masih Bingung Mencairkan Dana Banpres BPUM atau BLT UMKM ke Bank? Ini Penjelasan Lengkapnya
Masih Bingung Mencairkan Dana Banpres BPUM atau BLT UMKM ke Bank? Ini Penjelasan Lengkapnya

Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.

Baca Juga: Bulan Ini Hangus! Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Dapat Uang Rp 3,55 Juta

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cair Bulan Ini, Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id Beserta Cara Daftar BLT Agar Dapat di 2021

 

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

 

Baca Juga: Cek Cara Daftar! 4 BLT Diperpanjang hingga 2021: BSU Subsidi Gaji, BPUM UMKM, Kartu Prakerja, BST

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

 

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
  • Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

 

Baca Juga: Daftar Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Bisa Dapat Mobil hingga 30 HP, Ini Cara Ikutan

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.

Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x