Login dtks.kemensos.go.id, Cek Online Daftar Penerima Bansos BST Rp300 Ribu PKH pakai KTP

- 3 Desember 2020, 16:45 WIB
Bansos Rp 300 ribu per KK PKH cair bulan Desember 2021 ini. Login ke dtks.kemensos.go.id pakai NIK KTP.
Bansos Rp 300 ribu per KK PKH cair bulan Desember 2021 ini. Login ke dtks.kemensos.go.id pakai NIK KTP. /kemsos.go.id/

BERITA DIY - Masyarakat yang ingin cek online daftar penerima bantuan sosial tunai (BST) atau bansos PKH yang akan cair bulan ini bisa login ke dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan ini akan cair terakhir pada bulan Desember 2020 ini.

Bantuan ini juga hanya cair ke keluarga yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH).

Sebelumnya bantuan ini cair sebesar Rp600 ribu pada April-Juni 2020. Namun kemudian dikurangi besarannya dan diperpanjang hingga bulan ini.

Baca Juga: Nomor eKTP Tidak Tercatat di eform.bri.co.id/bpum? Tenang, Ini Cara BLT Banpres UMKM BPUM Cair

Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini sebaiknya segera lapor karena bantuan ini akan cair lagi di tahun depan sebesar Rp200ribu per bulan.

Laporan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan atau via email di [email protected].

Diberitakan Berita DIY sebelumnya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencatat ada 29 juta warga miskin di Indonesia.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT BPUM Usai Daftar, Klik Link Banpres Bantuan UMKM eform.bri.co.id/BPUM

Dari jumlah tersebut, 20 juta sudah mendapat bantuan bantuan dari Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan 10 juta diantaranya mendapat Program Keluarga Harapan (PKH).

"Jadi, Program BST menjangkau 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler, baik BPNT maupun PKH," kata Mensos Juliari Batubara.

Kemensos juga mengusulkan 41 juta keluarga akan dapat Bantuan Sosial Tunai (BST) pada tahun 2021. Angka itu naik 29 juta dibanding penerima pada tahun ini.

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta Malam Ini 3 Desember 2020: Samudra dan Cinta Meninggal, Warisan Akan Dibagi 2

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Dapat SMS Bank BRI, Ini Cara Cairkan Dana Bantuan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Untuk Pelaku UMKM

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Penyebab Bantuan UMKM Bisa Hangus, Cek Namamu di Link BPUM eform.bri.co.id/BPUM dan Lakukan Ini

Berikut ini cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK PKH:

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta Malam Ini 3 Desember 2020: Samudra dan Cinta Meninggal, Warisan Akan Dibagi 2

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, yakni: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah