1. Pelaku usaha mikro belum pernah daftar Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM
2. Pelaku usaha mikro sudah mendaftar tetapi tidak memenuhi syarat sebagai penerima BPUM.
Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja di Sini Bisa Dapat Mobil dan Motor
Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum, Ini Tanda Lolos Daftar BLT Banpres UMKM dan Dapat BPUM Rp 2,4 Juta
Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan BLT Banpres UMKM ini adalah WNI yang punya usaha mikro tetapi bukan anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.
Selain itu, hanya usaha mikro yang bisa dapat bantuan Rp2,4 juta sekali cair ini. Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:
- Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
- Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
View this post on Instagram
3. Pendaftaran sedang diproses atau pencairan bantuan dilakukan oleh bank penyalur lain.
Meski demikian, pelaku usaha mikro yang dapat bantuan BLT Banpres UMKM yang dapat SMS BRI dan memenuhi syarat, bisa konfirmasi nama mereka di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP, dengan cara berikut: