2 Hari Lagi Ditutup! Buruan Daftar BLT Banpres UMKM, Cek BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum

- 28 November 2020, 19:28 WIB
Ilustrasi pendaftaran Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM. Cek penerima di eforom.bri.co.id/bpum
Ilustrasi pendaftaran Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM. Cek penerima di eforom.bri.co.id/bpum // Yoga Aditya/Aksara Jabar

BERITA DIY - Dua hari lagi pendaftaran bantuan BLT Banpres UMKM akan ditutup. Pelaku UMKM cek cara daftar bantuan ini di depkop.go.id sedangkan penerima SMS BPUM BRI bisa cek penerima di eform.bri.co.id/bpum.

Pendaftaran bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta ditutup akhir bulan November 2020 ini dengan kuota yang semula 9 juta sudah ditambah 3 juta penerima lagi.

Informasi tentang cara daftar, syarat, data yang dibutuhkan, dan tempat pendaftaran bisa diakses melalui laman resmi Kementerian Koperasi dan UKM di website depkop.go.id atau melalui media sosial instagram dan twitter @kemenkopukm.

Pelaku yang memenuhi syarat akan mendapatkan SMS dari bank penyalur (BNI, BRI, dan Bank Syariah Mandiri) untuk mencairkan bantuannya.

Baca Juga: Cara agar NIK Muncul di eform.bri.co.id/bpum, Daftar BLT Banpres UMKM Dapat SMS BPUM BRI Cair

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Daftar Lomba Kartu Prakerja Dapat Hadiah Rp 40 Juta, Ini Caranya

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BLT APB Rp 1 Juta, Cuma Modal NIK KTP Klik Link apb.kemdikbud.go.id

Secara khusus Bank BRI juga menyediakan layanan formulir online (eform) untuk konfirmasi SMS BPUM yang didapatkan dengan cara memasukkan NIK KTP di link eform.bri.co.id/bpum.

Pelaku UMKM yang nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM bisa mencairkan bantuannya di bank BRI terdekat dengan membawa kartu identitas.

Pencairan tidak bisa diwakilkan. Besarnya bantuan BLT Banpres UMKM yang diterima adalah Rp 2,4 juta tanpa potongan biaya.

Pelaku UMKM yang belum dapat bantuan ini bisa segera daftar karena persyaratannya cukup mudah.

Bahkan jika domisili KTP berbeda dengan alamat usaha, pelaku UMKM bisa menyertakan surat keterangan usaha (SKU) dari RT/RW tempat tinggal saat ini.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BST Bansos Rp 300 Ribu Per KK PKH, Cek dtks.kemensos.go.id pakai NIK KTP

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum, Daftar BLT Banpres UMKM dan Cek SMS BPUM BRI pakai NIK KTP

Sedangkan pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM yang bisa daftar ke lembaga pengusul tersebut harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Warna Negara Indonesia
  • Memiliki Nomor Induk Kewarganegaraan
  • Memiliki Usaha Mikro
  • Bukan ASN, TNI, POLRI, dan anggot BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank atau KUR

Pendaftaran langsung bisa dilakukan melalui kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, yakni:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Hore! Pemerintah Beri Bantuan APB Rp 1 Juta Per Orang, Cek NIK KTP di apb.kemdikbud.go.id

Pelaku UMKM hanya perlu menyiapkan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon saat mendaftar.***

 

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x