Cara Cek Nama Penerima Banpres BLT UMKM di eform.bri.co.id/BPUM, Pakai NIK KTP Bisa Dapat BPUM

- 26 November 2020, 16:29 WIB
Pemberian BLT BPUM oleh Menkop UKM kepada salah satu pelaku UMKM penerima Banpres Produktif atau BLT UMKM.
Pemberian BLT BPUM oleh Menkop UKM kepada salah satu pelaku UMKM penerima Banpres Produktif atau BLT UMKM. /Instagram.com/@kemenkopUKM

Lantas, bagaimana cara pendaftarannya?

Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. Link kami sertakan di akhir artikel.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

Baca Juga: Link simpatika.kemenag.go.id Cek Penerima BLT Guru Ngaji Madrasah Honorer BSU Subsidi Gaji Kemenag

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Kuota BPUM Tersisa 2,7 Juta UMKM, Yang Tak Dapat Bisa Daftar Bantuan LPDB! Ini Cara Cek Bocorannya

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Bulan Depan Hangus! Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Dapat Uang Rp 3,55 Juta

 Baca Juga: Link Daftar Online Bantuan UMKM dan Cara Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI Dapat Rp 2,4 Juta

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x