Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu per KK Pakai NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

- 24 November 2020, 06:32 WIB
Tampilan Data Terpadu Kesejahteraan Keluarga (DTKS) di laman Kemensos, dalam program Bantuan Sosial Tunai (BST) 2020.
Tampilan Data Terpadu Kesejahteraan Keluarga (DTKS) di laman Kemensos, dalam program Bantuan Sosial Tunai (BST) 2020. /Tangkapan Layar/Dtks.kemensos.go.id

BERITA DIY - Kemensos memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga Juni 2021. Hal itu dipastikan oleh Mensos Juliari Batu Bara.

Namun pada tahun depan, menurut Juliari, besaran dana bantuannya akan lebih kecil, yakni Rp200.000 per kepala keluarga (KK).

Adapun perpanjangan penyaluran BST dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat yang perekonomiannya terganggu akibat pandemi.

 

Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair? Menaker Minta yang Tak Dapat Lapor Kesini

Jumlah dana yang lebih sedikit atau Rp200 ribu dari Rp600 ribu dan Rp300 ribu pada 2020, mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya untuk bisa menambah jumlah KPM, ketersediaan anggaran dan perkiraan dampak pandemi COVID-19 sudah semakin berkurang di tengah masyarakat.

"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu,"ujar Mensos.

 

Baca Juga: Link Cek Data Penerima Bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan Cara Daftar Banpres BPUM Agar Cair

Mensos mengapresiasi penyaluran BST PT Pos Indonesia untuk Sumut yang sudah terealisasi cukup bagus hingga 90,3 persen. Dana BST tersebut, diharapkan bisa menekan angka kemiskinan di Indonesia.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencatat ada 29 juta warga miskin di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 20 juta sudah mendapat bantuan bantuan dari Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan 10 juta diantaranya mendapat Program Keluarga Harapan (PKH).

"Jadi, Program BST menjangkau 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler, baik BPNT maupun PKH," katanya.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan UMKM Online dan Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM

Nilai BST Gelombang I sebesar Rp600 ribu per KPM selama tiga tahap, yakni April-Mei-Juni. Gelombang II sebesar Rp300 ribu per KPM selama enam tahap, yakni Juli-Desember 2020.

Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga berbagai barang mulai stabil.

Baca Juga: Bulan Depan Hangus! Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Dapat Uang Rp 3,55 Juta

Sementara masyarakat atau keluarga yang ingin cek dapat bantuan ini atai tidak bisa dilakukan dengan cara berikut:

 

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x