Cara Daftar Bantuan UMKM Online dan Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM

- 23 November 2020, 15:45 WIB
Ilustrasi pelaku usaha yang menerima BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 juta.
Ilustrasi pelaku usaha yang menerima BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 juta. /ANTARA/Fajar Choerul-Biro Humas Kemensos

BERITA DIY - Tak banyak yang tahu, pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 yang dijalankan Kemenkop UKM ternyata bisa dilakukan secara online.

Meski begitu, hanya beberapa daerah saja yang bisa mendaftar secara online. Berbeda dengan tahap 1 yang pendaftaran seluruh daerah tak harus datang ke kantor yang ditunjuk.

Adapun dalam program bantuan UMKM ini, setiap penerima akan mendapat Rp 2,4 juta secara cuma-cuma. Ditarget ada 3 juta UMKM yang mendapat BPUM tahap 2.

Baca Juga: Penyebab Tak Lolos BPUM, Cek Syarat BLT dan Cara Daftar Banpres ke Kantor Ini Agar Bantuan UMKM Cair

 Baca Juga: Bulan Depan Hangus! Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Dapat Uang Rp 3,55 Juta

Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang dijalankan oleh Kemenkop UKM akan ditutup pada akhir November 2020.

Namun pendaftaran akan ditutup jika kuota telah terpenuhi. Link pendaftaran kami sertakan di badan berita.

Baca Juga: 6 Syarat Daftar BPUM, Ayo Daftar Bantuan UMKM ke Kantor Ini Agar Dapat SMS dan BLT Rp 2,4 Juta Cair

Baca Juga: 41 Juta KK Ditarget Dapat Bansos 2021, Ini Cara Cek Penerima dan Daftar BST di dtks.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Media Blitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x