BERITA DIY-Para pelaku UMKM harus mengetahui cara daftar dan persyaratan dokumen lain sebelum mendaftar bantuan Banpres Produktif.
Nantinya, apabila memenuhi syarat, pelaku UMKM akan mendapatkan SMS pemberitahuan menerima BLT Rp2,4 juta atau dapat cek online melalui eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP bagi pelaku usaha mikro yang menggunakan Bank BRI sebagai Bank penyalur.
Program bantuan BLT Banpres Produktif UMKM Rp2,4 juta ini diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM (KemenkopUKM) agar para pelaku usaha mikro tetap produktif di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ketahui Sebelum Daftar BPUM, 6 Golongan Ini Dijamin Gagal Dapat Bantuan UMKM dan Cara Cek Penerima
Banpres Produktif UMKM ini akan segera berakhir pada akhir November 2020, namun apabila sudah memenuhi kuota, maka program bantuan UMKM ini akan ditutup.
Baca Juga: Tak Hanya Guru, Tenaga Administrasi dan Perpustakaan juga Dapat BSU Rp1,8 Juta, Cek Namamu di Sini
Dana bantuan BLT Banpres Produktif UMKM Rp2,4 juta ini akan diberikan melalui bank-bank penyalur yang ditunjuk oleh KemenkopUKM, yaitu BRI, BNI, dan Mandiri Syariah.
Berikut cara daftar bantuan Banpres Produktif UMKM untuk mendapatkan BLT Rp2,4 juta bagi para pelaku usaha mikro:
- Syarat Daftar BLT Banpres UMKM:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Subsidi Guru Honorer Rp1,8 Juta, Ini Mekanismenya
Baca Juga: Ketahui Sebelum Daftar BPUM, 6 Golongan Ini Dijamin Gagal Dapat Bantuan UMKM dan Cara Cek Penerima
- Para pelaku UMKM kemudian mendatangi lembaga pengusul, seperti:
- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
- Data-data yang harus diisi dan dilengkapi saat daftar program Banpres Produktif UMKM:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Baca Juga: Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Cair Lagi ke Rekening Pekerja, Cek Penerima di Link Ini
Para pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat menerima bantuan Banpres UMKM, akan mendapatkan pemberitahuan SMS.
Selanjutnya, pelaku UMKM dapat segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang ditunjuk KemenkopUKM (BRI, BNI, Mandiri Syariah) agar dana BLT Banpres Produktif Rp2,4 juta dapat segera cair.
Pelaku UMKM yang mendapatkan Banpres Produktif melalui Bank BRI dapat cek online di link eform.bri.co.id/bpum, dengan cara:
- Klik link Eform BRI tersebut, masukkan NIK pada kolom “Nomor KTP”
- Masukkan NIK yang terdapat pada KTP
- Masukkan Kode Verifikasi yang tertera
- Klik "Proces inquiry"
Baca Juga: Cara Isi Survei Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Agar Insentif Rp50 Ribu Cair ke Rekening
Baca Juga: Ketahui Sebelum Daftar BPUM, 6 Golongan Ini Dijamin Gagal Dapat Bantuan UMKM dan Cara Cek Penerima
Apabila pelaku UMKM tidak memiliki rekening di tiga bank penyalur tersebut (BRI, BNI, Mandiri Syariah) penerima bantuan Banpres UMKM juga akan dicetakkan buku rekening untuk menerima bantuan Banpres UMKM Rp2,4 juta.***