BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair ke 2,1 Juta Pekerja, Cek Nama Penerima di Link Ini

12 November 2020, 05:30 WIB
Belum Ditransfer BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2? Tenang, Lapor ke Sini Aja! //Kemnaker

BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 sudah mulai cair pada pekan ini. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Faktanya, penerima memang mengakui proses transfer memang sudah dilakukan.

Pada pekan ini, sebanyak 2,1 juta penerima yang terlebih dulu ditransfer. Sementara sisanya menyusul.

Baca Juga: Link Daftar Bantuan UMKM ONLINE di 15 Daerah dan Cara Cek Penerima BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id

Baca Juga: 152 Ribu Pekerja Batal Dapat BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini (Senin kemarin). Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,” kata Menaker Ida dikutip dari laman resmi Kemnaker, Senin, 9 November 2020.

Adapun nominal yang cair yakni sebesar Rp 1,2 juta. Angka itu berasal dari rapel BLT Subsidi Gaji bulan November-Desember yang masing-masing sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Baca Juga: Bansos BST Rp 300 Ribu Bulan Ini Cair, Pastikan Namamu di dtks.kemensos.go.id Beserta Cara Daftar

Tahap atau termin II merupakan penyaluran BLT Subsidi Gaji untuk periode bulan November-Desember bagi para penerima BSU termin I.

Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).

Baca Juga: Kartu Prakerja Sampai Gelombang Berapa? Kapan Pendaftaran Gelombang 12 Dibuka? Ini Kata Manajemen

Baca Juga: 152 Ribu Pekerja Batal Dapat BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2

Ida mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja/buruh di termin II ini.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," katanya.

Dijelaskan lebih lanjut, Ida mengatakan proses penyaluran BSU termin II sedikit berbeda dari sebelumnya. Pasalnya, atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak. Proses pemadanan data tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.

Baca Juga: Masih Ada Rp 22 T, Ini Cara Daftar Bantuan UMKM dan Cek Penerima di Link Eform BRI Agar Dapat BPUM

“Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data. Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini,” katanya.

Ida memastikan bahwa bagi pekerja/buruh penerima BSU yang sudah memenuhi syarat, maka pencairan termin kedua BSU akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 2 Cair, Kapan Semua Rekening BCA, BRI, BNI, hingga CIMB Ditransfer?

Sebagaimana diketahui, bantuan subsidi upah disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan. Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sebesar Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Namun mengapa masih banyak yang mengeluhkan ada rekening yang belum ditransfer?

Baca Juga: Duit Bantuan UMKM Masih Sisa Rp 14 T, Ini Cara Dapat BPUM dan Link Bisa Daftar Online di Daerah InI

Baca Juga: 152 Ribu Pekerja Batal Dapat BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker Soes Hindharno, penerima yang dapat BLT Subsidi Gaji pada lebih dulu adalah yang rekeningnya adalah bank milik BUMN atau Himbara.

Untuk bank swasta, menurutnya bisa memakan waktu hingga beberapa hari. Oleh karenanya, ia meminta masyarakat untuk bersabar.

Dia pun menjelaskan, transfer BLT Subsidi Gaji Termin 2 akan dilakukan melalui 5 tahap, sama seperti Subsidi Gaji Termin 1.

“Proses transfernya ada 5 batch, sama seperti sebelumnya,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat, 6 November 2020.

Baca Juga: Penyebab BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Tahap 2 Baru Cair ke 2,1 Juta Pekerja, yang 11 Juta Kapan?

Pekerja juga dapat cek namanya apakah menerima atau tidak BLT Subsidi Gaji BPJS tersebut dengan cara berikut ini:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
  5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.***

Editor: Resti Fitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler