Cara Daftar Online Bantuan UMKM Rp 31 Juta dari Facebook, Siapkan Syarat Ini

29 Oktober 2020, 20:32 WIB
Program Dan Bantuan UKM Facebook /Tangkap layar Facebook for Business

BERITA DIY - Pendaftaran bantuan UMKM sebesar Rp31 juta dari Facebook bisa dilakukan secara online. 

Cara dapat, syarat, dan dokumen yang dibutuhkan untuk daftar bantuan ini juga cukup mudah, bisa dilakukan meskipun tidak mempunyai akun Facebook.

Berikut merupakan syarat bagi pelaku UMKM yang layak yang menjadi kriteria untuk dapat bantuan dari Facebook:

- Merupakan perusahaan bisnis

- Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020

Baca Juga: Cara Cek Online Daftar Penerima BST Rp 500 ribu, Bansos Rp 300 ribu, dan BPNT dan Lapor via WA

- Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun

- Telah mengalami tantangan dari COVID-19

- Berlokasi hanya di Jabodetabek.

Adapun dokumen yang harus dilampirkan saat mendaftar bantuan ini diantaranya:

- Akta Pendirian entitas bisnis

- Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis

Baca Juga: Cara Buat SKU, Daftar BLT Banpres UMKM agar Dapat SMS dan Cek eform.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP

- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis.

Berikut cara daftar bantuan UMKM Facebook secara online:

- Akses situs atau link https://www.facebook.com/business/small-business/grants

- Geser ke bawah sampai bagian “Bagaimana cara mengajukan permohonan?", lalu masukkan lokasi negara, yakni Indonesia.

- Klik pilihan “Lanjutkan ke situs partner”. Anda akan diarahkan ke situs Goodera

- Klik “Daftar Sekarang” dan lengkapi data diri dan hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan.

Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Gelombang 2 Cair ke Karyawan? Ini Jadwal dari Menaker

Facebook menganggarkan dana total Rp 12,5 miliar ini akan diberikan kepada 400 pelaku bisnis kecil di Indonesia yang masing-masing akan mendapatkan dana sebesar Rp 31.017.300 dengan rincian Rp19.385.800 dalam bentuk tunai dan Rp11.631.500 dalam kredit iklan opsional.

Selain dana gratis, Facebook juga memberikan pelatihan virtual (webinar) gratis untuk membantu pelaku UMKM bisa bersaing secara online atau digital melalui internet.

Baca Juga: Chanyeol EXO Diduga Selingkuh dengan 10 Orang dalam 3 Tahun, Begini Tanggapan SM Entertainment

Cara untuk mendaftar pelatihan online secara gratis, mendapatkan saran dari para ahli dan sesama pemilik UKM, dan mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook, yang berisikan tips, fitur, dan pelatihan online gratis bisa diakses di link berikut: https://www.facebook.com/business/resource.

Pelaku UMKM yang tidak mempunyai akun Facebook juga bisa mendaftar bantuan ini hingga 2 November 2020.

Baca Juga: 2 Hari Lagi Tutup! Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja bagi Gelombang 10

Facebook bekerja sama dengan perusahaan Deloitte Consulting dan Goodera untuk melakukan pengecekan dan menyeleksi pendaftar yang masuk, hingga mendistribusikan dana bantuan kepada UMKM terpilih.

Selain Indonesia, Facebook juga memberikan bantuan serupa dengan jumlah yang berbeda di lebih dari 30 negara di dunia.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Facebook for Business

Tags

Terkini

Terpopuler