Hore! Kemenkeu Mau Bagikan Rp 1 Juta ke 26.500 Orang, Cek Kriteria Penerima di Sini

11 Oktober 2020, 09:31 WIB
Ilustrasi BLT /Pikiran-rakyat.com

BERITA DIY - Kemenkeu mengalokasikan dana Rp 25,6 miliar dari APBN untuk membantu pelaku budaya yang terdampak pandemi COVID-19.

Dikutip dari akun Instagram resmi Kemenkeu, bantuan ini akan diberikan kepada 26.500 orang. Dengan demikian, tiap penerima bantuan akan mendapat Rp 1 juta.

"Uang kita sebesar Rp26,5 M dialokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak COVID-19," demikian pernyataan Kemenkeu.

Baca Juga: Cara dan Syarat Dapat Bantuan BLT UMKM Rp 12,5 Miliar dari Facebook, Ditutup Minggu Depan

Kriteria penerima bantuan ini di antaranya adalah pelaku budaya yang tidak memiliki mata pencaharian lain selain kegiatan kebudayaan yang berhenti total akibat pandemi.

Kemudian penghasilan pelaku budaya maksimal Rp 5 juta per bulan atau sampai Rp 10 juta per bulan bagi yang sudah berkeluarga.

Baca Juga: Jadwal BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair, Cek Nama Penerima di Sini

Dilansir dari akun Instagram resmi Kementerian Keuangan @kemenkeuri, anggaran Rp 26,5 miliar disebar ke 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak COVID-19.

Baca Juga: Belum Lolos Kartu Prakerja dan Subsidi Gaji? Tenang, Akan Ada BLT Rp 2,4 Juta ke 20 Juta Orang

"Uangkita sebesar Rp 26,5 miliar dialokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak COVID-19. Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah memberikan pembinaan agar pelaku budaya mampu mempublikasikan karya budayanya secara virtual," tulis keterangan tersebut.

Baca Juga: Populer Sepekan: Bocoran Pendaftaran Gelombang 11, Insentif Kartu Prakerja Akan Naik Jadi Rp 5 Juta

Selanjutnya, pelaku budaya yang sudah berkeluarga dan memiliki penghasilan Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per bulan sebelum wabah. Penerima juga harus sudah terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud pada 3 sampai 8 April 2020.

Penyaluran sudah dilakukan, sudah ada 5.296 orang pelaku budaya yang telah mendapatkan bantuan. Tercatat hingga minggu ketiga di bulan September sudah cair Rp 5,29 miliar.

Baca Juga: Sambil Menunggu Kartu Prakerja Gelombang 11, Yuk Ikutan JPS Kemnaker! Insentifnya Tak Kalah

Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan pembinaan agar para seniman dapat mempublikasikan karyanya secara virtual.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler