BERITA DIY - Informasi cara ajukan bantuan Rp 2,4 juta bagi UMKM meski BPUM BRI 2024 sudah tak cair, bukan daftarkan eKTP ke eform.bri.co.id.
Pemerintah sudah menyalurkan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) kepada pelaku UMKM pemilik eKTP yang terdaftar.
BPUM disalurkan melalui bank BRI dengan nominal Rp 2,4 juta jika nomor eKTP terdaftar di link eform.bri.co.id.
Sebelumnya, pelaku UMKM dapat ajukan diri sebagai penerima bantuan Rp 2,4 juta dari BPUM BRI.
Seperti diketahui, Banpres BPUM BRI disalurkan kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi covid-19.
BLT UMKM Rp 2,4 juta disalurkan oleh Kemenko UKM pada tahun 2020 dan 2021 untuk yang sudah memenuhi syarat berikut:
- WNI
- Pelaku UMKM Memiliki SKU
- Terdaftar sebagai keluarga prasejahtera
- Bukan pegawai pemerintah, TNI/Polri
- Tidak menerima KUR
- Mengisi form usulan BPUM
Sementara pada tahun 2024, pelaku UMKM sudah tak bisa ajukan BPUM BRI dan cek data eKTP di link eform.bri.co.id.
Bantuan Rp 2,4 Juta untuk UMKM
Namun angin segar datang untuk pelaku UMKM pemilik eKPT yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
UMKM ini berkesempatan dapat bantuan Rp 2,4 juta dari program Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) yang diselenggarakan oleh Kemensos.
BPNT 2024 disalurkan melalui rekening KKS dan Kantor POS secara bertahap, 2-3 bulan sekali rincian Rp 200 ribu per bulan.
Adapun cara cek penerima BPNT 2024 bisa melalui link cekbansos.kemensos.go.id pakai data eKTP, berikut caranya:
1. Buka browser di HP atau PC
2. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
3. Isi alamat lengkap meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan
4. Input nama sesuai yang tercantum di KTP
5. Ketik ulang kode yang tertera dalam kotak captcha
6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman
Sementara bagi Anda yang tergolong sebagai keluarga miskin/rentan miskin dan terdata di DTKS namun tak terdaftar dapat ajukan diri sebagai penerima BPNT di aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Tanpa Terdaftar BPUM, UMKM Bisa Dapat PKH Rp 550 Ribu Cair di Rekening BRI Bukan eform.bri.co.id
Cara daftar BPNT 2024 pakai eKTP di Aplikasi Cek Bansos:
1. Download terlebih dulu aplikasi 'Cek Bansos'
2. Setelah memiliki aplikasinya, Anda bisa klik 'Buat akun baru'
3. Selanjutnya isi data pribadi secara lengkap berdasarkan KTP
4. Isi data daerah domisili tempat tinggal sesuai NIK KTP
5. Unggah foto KTP dan foto selfie bersama KTP
6. Kemudian klik 'Buat akun baru'
7. Buka lagi aplikasi 'cek bansos'
8. Lalu klik 'Tambah Usulan'
9. Setelah itu klik jenis bansos yang dikehendaki dalam hal ini 'BPNT'
Itulah informasi mengenai cara ajukan bantuan Rp 2,4 juta bagi UMKM meski BPUM BRI 2024 sudah tak cair, bukan daftarkan eKTP ke eform.bri.co.id.***