Klaim Saldo DANA Dari Pemerintah, Dapatkan Rp 700 Ribu, Hanya Pakai NIK KTP Via Kartu Prakerja! 

27 April 2024, 15:20 WIB
Ilustrasi - Klaim saldo DANA dari pemerintah Rp 700 ribu hanya modal NIK KTP via Kartu Prakerja. /UNSPLASH/Mufid Majnun

BERITA DIY - Berikut ini adalah informasi tentang klaim saldo DANA dari pemerintah untuk mendapatkan saldo Rp 700 ribu. Caranya mudah hanya pakai NIK KTP via Kartu Prakerja. 

Kesempatan untuk mendapatkan saldo gratis dari pemerintah masih terbuka lebar. Terlebih lagi, di era saat ini banyaknya kemudahan-kemudahan untuk mendapatkan uang. 

Lewat NIK KTP, masyarakat bisa mendapatkan Rp 700 ribu dari pemerintah. Caranya bagaimana? 

Saldo dana Rp 700 ribu itu bisa didapatkan dari program Kartu Prakerja. Uang tersebut terdiri dari Rp 600 ribu biaya pasca pelatihan. Sedangkan Rp 100 ribu adalah biaya insentif survey. 

Baca Juga: KLAIM Saldo Dana Gratis 100 Ribu Hari Ini Sabtu 27 April 2024 Langsung Cair Tanpa Game via Link Dana Kaget

Selain saldo dana Rp 700 ribu, bagi peserta yang lolos nantinya akan diberikan uang Rp 3,5 juta untuk membeli pelatihan sesuai dengan apa yang diminati.  

Namun, hal yang menjadi catatan adalah, untuk mengikuti program tersebut diadakan sebuah seleksi. Nantinya, dalam seleksi tersebut pemerintah akan mengumumkan, siapa sajakah yang berhak mengikuti program Kartu Prakerja. 

Oleh karenanya, sebelum mengikuti seleksi Kartu Prakerja ini, masyarakat harus mengerti terlebih dahulu terkait apa saja persyaratan yang dibutuhkan. 

Pasalnya, lewat program tersebut, akan dipilih beberapa jumlah orang saja di setiap gelombang yang akan dibuka. Apabila misalkan, belum berhasil di salah satu gelombang, masyarakat masih bisa mengikuti gelombang yang akan dibuka lagi nantinya. 

Baca Juga: SELAMAT! Kamu Sukses KLAIM Saldo Dana Gratis 100rb Hari Ini Sabtu 27 April 2024, KLIK Link Dana Kaget Di Sini

Persyaratan Kartu Prakerja 

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa lolos Kartu Prakerja ini adalah sebagai berikut: 

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut: 

  • Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja. 
  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun. 
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal. 
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil. 
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. 
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Link UMKM Dapat Rp 700 Ribu dengan Daftar Pakai NIK KTP dan KK Bukan BPUM Eform BRI, Cek Syarat Kartu Prakerja

Cara Daftar Program Kartu Prakerja 

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan saldo senilai Rp 700 ribu, simak di bawah ini untuk tata caranya!. 

Cara daftar Kartu Prakerja bagi yang Belum mempunyai akun: 

  • Buka www.prakerja.go.id dan buat akun dengan HP atau perangkat masing-masing. 
  • Klik opsi “Daftar sekarang”
  • Masukkan email aktif serta password 
  • Buka email yang didaftarkan dan lakukan verifikasi email. 
  • Login ke www.prakerja.go.id dengan email yang sudah terdaftar sebelumnya. 
  • Masukkan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, klik opsi “Lanjut”. 
  • Lengkapi data diri 
  • Lakukan verifikasi KTP. 
  • Lakukan verifikasi foto wajah dan isi alasan keikutsertaan. 
  • Isilah tentang minat dan keterampilan dan verifikasi nomor HP. Pastikan nomor tersebut aktif. 
  • Ikuti Tes Kemampuan Dasar hingga selesai sesuai dengan instruksi yang diberikan. 

Cara Gabung Gelombang 

  • Buka www.prakerja.go.id lewat HP atau perangkat masing-masing. 
  • Carilah gelombang Prakerja yang sudah dibuka 
  • Klik Gabung Gelombang
  • Tunggu pengumuman hasil seleksi. 

Demikianlah informasi tentang klaim saldo DANA dari pemerintah untuk mendapatkan Rp 700 ribu hanya pakai NIK KTP via Kartu Prakerja. *** 

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler