Persyaratan KUR Mandiri 2024 Pinjam Uang Plafon Besar, Tenor Panjang dan Ketentuan Bunga Terbaru

24 April 2024, 19:00 WIB
Persyaratan KUR Mandiri 2024 pinjam uang plafon besar, tenor pinjaman panjang dan ketentuan suku bunga terbaru. /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI/Edited BERITA DIY

BERITA DIY - Berikut informasi persyaratan KUR Mandiri 2024 pinjam uang plafon besar, tenor pinjaman panjang dan ketentuan suku bunga terbaru.

Ada pilihan jenis KUR Mandiri 2024 tahun ini yang dibagi dari beberapa limit plafon pinjaman kredit.

Bank Mandiri juga memberikan persyaratan pinjaman KUR Mandiri 2024 sesuai dengan jenis dan batas limit plafon.

Pinjaman KUR Mandiri 2024 bisa dimanfaatkan untuk kredit usaha modal kerja dan atau investasi baik diajukan individu atau skala UMKM.

Baca Juga: Simulasi Pinjaman KUR BRI 2024 Rp 100 Juta: Angsuran, Tenor, dan Syarat Pengajuan Kredit Tanpa Jaminan

Secara umum KUR Mandiri 2024 bisa pinjam uang dengan limit pinjaman Rp 500 juta, dengan tenor sampai 5 tahun.

Adapun ketentuan bunga KUR Mandiri 2024 dimulai untuk 6 persen per tahun bagi calon debitur yang baru pertama mendapat KUR.

Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2024

KUR Bank Mandiri dibagi menjadi lima, yaitu KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dan KUR Khusus.

Adapun persyaratan penerima KUR Bank Mandiri berdasarkan jenisnya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Persyaratan Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2024, Pinjam Uang 100 Juta Angsuran Ringan Mulai 1 Jutaan, Cek di SINI

1. KUR Super Mikro

  • Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Memiliki usaha produktif yang minimal berjalan selama 6 bulan. Bagi usaha kurang dari 6 bulan, diperbolehkan mengajukan KUR Super Mikro tetapi harus memenuhi salah satu ketentuan berikut, yaitu:
  • Mengikuti pendampingan
  • Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya
  • Tergabung dalam kelompok usaha, atau mempunyai anggota keluarga yang telah memiliki usaha produktif.
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau surat keterangan pembuatan e-KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).
  • Batas pinjaman Rp10 juta.
  • Jangka waktu pelunasan Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.
  • Suku bunga 3 persen efektif per tahun.
  • Tidak diberlakukan agunan tambahan.

2. KUR Mikro

  • Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Mempunyai usaha produktif yang minimal beroperasi selama 6 bulan. Bagi calon debitur yang berasal dari pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan mempunyai usaha paling singkat 3 bulan.
  • Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya, NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk limit lebih dari Rp50 juta, fotokopi KK, serta fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).
  • Batas pinjaman Rp10 juta hingga Rp100 juta.
  • Calon penerima KUR Mandiri Mikro dari sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan dibatasi menerima KUR paling banyak 4 kali. Calon penerima KUR Mikro selain sektor produksi sebagaimana yang dimaksud sebelumnya dibatasi menerima KUR paling banyak 2 kali.
  • Jangka waktu pelunasan KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun.
  • Suku bunga 6 persen efektif per tahun bagi debitur baru, suku bunga 7 persen efektif per tahun bagi penerima KUR kedua kali, suku bunga 8 persen efektif per tahun bagi penerima KUR ketiga kali, dan suku bunga 9 persen efektif per tahun bagi penerima KUR keempat kali.
  • Tidak diberlakukan agunan tambahan.

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR Mandiri 2024 Terbaru Rp 50- 100 Juta Lengkap dengan Suku Bunga Pinjaman Kredit

3. KUR Kecil

  • Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Mempunyai usaha produktif yang minimal beroperasi selama 6 bulan.
  • Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya, NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP, NPWP untuk limit lebih dari Rp50 juta, fotokopi KK, fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai), serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (khusus KUR Kecil dan KUR Khusus plafon lebih dari Rp100 juta).
  • Limit kredit sebesar Rp100 juta hingga Rp500 juta.
  • Plafon per debitur maksimal Rp500 juta.
  • Jangka waktu pelunasan KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.
  • Suku bunga 6 persen efektif per tahun bagi debitur baru, suku bunga 7 persen efektif per tahun bagi penerima KUR Mandiri kedua kali, suku bunga 8 persen efektif per tahun bagi penerima KUR ketiga kali, dan suku bunga 9 persen efektif per tahun bagi penerima KUR keempat kali.
  • Agunan tambahan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor.

4. KUR PMI/TKI

  • Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Minimal usia calon debitur KUR Mandiri dimungkinkan 18 tahun, tetapi harus menyerahkan surat pernyataan calon debitur dan surat izin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar negeri.
  • Memiliki NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP, perjanjian penempatan PMI yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, fotokopi KK, serta fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).
  • Limit kredit sebesar Rp100 juta.
  • Jangka waktu pelunasan KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.
  • Suku bunga 6 persen efektif per tahun.
  • Tidak diberlakukan agunan pokok dan agunan tambahan.

5. KUR Khusus

  • Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Mempunyai usaha produktif yang minimal beroperasi selama 6 bulan.
  • Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya, NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP, NPWP untuk limit lebih dari Rp50 juta, fotokopi KK, fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai), serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (khusus KUR Kecil dan KUR Mandiri Khusus plafon lebih dari Rp100 juta).
  • Limit kredit hingga Rp500 juta.
  • Suku bunga 6 persen efektif per tahun.
  • Agunan tambahan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor.

Berikut adalah rincian bunga pinjaman KUR Mandiri 2024:

- Baru menerima KUR Mandiri 2023 pertama kali sebesar 6% efektif per tahun;
- Penerima KUR Mandiri 2023 ke-2 kali sebesar 7% efektif per tahun;
- Penerima KUR Mandiri 2023 ke-3 kali sebesar 8% efektif per tahun;
- Penerima KUR Mandiri 2023 ke-4 kali sebesar 9% efektif per tahun

Demikian informasi persyaratan KUR Mandiri 2024 pinjam uang plafon besar, tenor pinjaman panjang dan ketentuan suku bunga terbaru.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler