BERITA DIY - Informasi hanya dengan pakai NIK dan data KTP UMKM daftar BLT Rp 2,4 juta bukan BPUM BRI 2024, tak perlu cek penerima di eform.bri.co.id.
BPUM merupakan program Bantuan Produktif Usaha Mikro yang digalakan oleh Kementerian Ekonomi dan UKM (KemenKop UKM).
BLT BPUM diberikan kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 dan terdaftar sebagai masyarakat miskin/rentan miksin.
KemenKop UKM menyalurkan BPUM melalui ATM BRI dan BNI jika NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.bni.co.id.
Penyaluran dilakukan setahun sekali dengan nominal Rp 2,4 juta pada tahun 2020. Kemudian nominalnya disesuaikan Rp 1,2 juta di 2021.
Tahun selanjutnya pemerintah menghentikan BLT BPUM BRI Rp 2,4 juta karena pelaku UMKM dirasa sudah mampu menopang usahanya.
Namun setelah BPUM BRI 2024 resmi dihentikan, bukan berarti pelaku UMKM tidak bsia mendapatkan bantuan lain dari pemerintah.
Ada program BLT lain yang bisa didapat pelaku UMKM di 2024, salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
BPNT merupakan BLT yang digalakan oleh Kemensos dengan nilai bantuan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta per tahun.
BLT BPNT disalurkan melalui rekening KKS dan Kantor POS bagi masyarakat pemilik NIK KTP yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Agar nama terdaftar di DTKS Kemensos, Anda bisa membuat usulan sebagai penerima BPNT 2024 pakai NIK KTP di Aplikasi Cek Bansos.
Cara daftar BPNT 2024 di Aplikasi Cek Bansos
1. Download terlebih dulu aplikasi 'Cek Bansos'
2. Setelah memiliki aplikasinya, Anda bisa klik 'Buat akun baru'
3. Selanjutnya isi data pribadi secara lengkap berdasarkan KTP
4. Isi data daerah domisili tempat tinggal sesuai NIK KTP
5. Unggah foto KTP dan foto selfie bersama KTP
6. Kemudian klik 'Buat akun baru'
7. Buka lagi aplikasi 'cek bansos'
8. Lalu klik 'Tambah Usulan'
9. Setelah itu klik jenis bansos yang dikehendaki, yaitu BPNT
Apabila data sudah terverifikasi, Anda dapat cek nama penerima melalui link cekbansos.kemensos.go.id dengan mengikuti cara berikut:
1. Buka browser di HP atau PC
2. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
3. Isi alamat lengkap meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan
4. Input nama sesuai yang tercantum di KTP
5. Ketik ulang kode yang tertera dalam kotak captcha
6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman
Itulah informasi mengenai pakai NIK KTP UMKM daftar BLT Rp 2,4 juta bukan BPUM BRI 2024, tak perlu cek penerima di eform.bri.co.id.****