Ini Cara Cek Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Secara Online dengan Mudah Pakai NIK lewat siladu.jakarta.go.id! 

16 April 2024, 14:35 WIB
Ini cara cek Kartu Lansia Jakarta secara online pakai NIK lewat siladu.jakarta.go.id. /Tangkap layar wesbite/siladu.jakarta.go.id

 

BERITA DIY - Berikut ini adalah tata cara untuk cek Kartu Lansia Jakarta dengan mudah dan bisa secara online. Hanya pakai NIK lewat website resmi siladu.jakarta.go.id. 

Salah satu bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah program Kartu Lansia Jakarta (KLJ.). 

Program bantuan ini disalurkan melalui Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada para penerimanya yang tergolong lansia. 

Bagi yang belum tahu, Kartu Lansia Jakarta ini memiliki tujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada lansia yang membutuhkan, program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan lansia di DKI Jakarta. 

Program KLJ ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan pada mereka yang sudah lanjut usia dan pengentasan kemiskinan. 

Baca Juga: Bansos KLJ Tahap 2 2024 Kapan Cair Tanggal Berapa? Cek KTP Nama Lansia Penerima Bantuan Uang Ada di SINI

Melansir dari website resmi Pemprov DKI Jakarta, warga usia lanjut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan, jika memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan. 

Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu. 

Pemberian KLJ ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.

Baca Juga: Bansos KLJ Tahap 2 2024 Kapan Cair? Lansia akan Dapat Rp 300 Ribu, Cek di sini untuk Informasi Terkini!

Kriteria dan Syarat untuk Mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 

Apabila merujuk dari website resmi Pemprov DKI Jakarta, maka terdapat beberapa kriteria dan persyaratan untuk mendapatkan KLJ ini. 

Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut: 

  • Warga berusia 60 tahun ke atas.
  • Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
  • Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

Baca Juga: KLJ Tahap 2 2024 Kapan Cair dan Tanggal Berapa BLT Rp 300 Ribu Masuk Rekening Bank DKI? Ini Jadwalnya

Cara Cek Kartu Lansia Jakarta 

Pengecekan status penerima Kartu Lansia Jakarta ini bisa dilakukan dengan mengakses Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui portal yang disediakan Dinas Sosial Jakarta. 

DTKS memuat berbagai informasi mengenai penerima bantuan sosial, termasuk KLJ.

Bagi yang ingin mengecek status penerima dari KLJ ini bisa dilakukan dengan mudah. Bahkan bisa dicek secara online. 

Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut: 

  • Buka browser pada perangkat lalu kunjungi link siladu.jakarta.go.id. atau >>> KLIK DI SINI <<<  
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP lansia yang terdaftar di DKI Jakarta.
  • Pastikan nomor NIK atau KTP yang dimasukkan benar, lalu klik tombol 'Cek'.
  • Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi berdasarkan data yang telah dimasukkan.

Demikianlah informasi tentang cara cek status penerima Kartu Lansia Jakarta yang bisa secara online pakai NIK lewat siladu.jakarta.go.id. *** 

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler