UMKM Pemilik NIK KTP Ini Bisa Terima BLT Rp 2,4 Juta Bukan BPUM 2024 Tak Perlu Cek di BRI eform.bri.co.id

15 April 2024, 17:10 WIB
Ilustrasi - UMKM pemilik NIK KTP ini bisa terima BLT Rp 2,4 juta bukan BPUM 2024 tak perlu cek di BRI eform.bri.co.id. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - UMKM pemilik NIK KTP ini bisa terima BLT Rp 2,4 juta bukan BPUM 2024 tak perlu cek di BRI eform.bri.co.id.

BPUM 2024 kapan dicarikan lagi, sebagian UMKM masih mencari info terbarunya termasuk cara cek penerima di BRI eform.bri.co.id.

Ketahui masih ada uang BLT Rp 2,4 juta untuk UMKM pemilik NIK KTP tertentu bukan BPUM 2024 sehingga tak perlu cek penerima di BRI eform.

Sebagaimana telah diketahui BPUM telah sejak lama dihentikan penyalurannya oleh Pemerintah kepada UMKM.

Baca Juga: CEK KTP! NIK Masuk Daftar Penerima Ini Dapat BLT 2 Juta April 2024 Tanpa Cek Penerima BPUM BRI eform.bri.co.id

Adapun BPUM merupakan bantuan yang pernah disalurkan oleh Pemerintah dalam merespon dampak dari pandemi Covid-19 terhadap pelaku UMKM.

Lebih lanjut uang BLT Rp 2,4 juta bakal cari ke UMKM pemilik NIK KTP dengan ciri tertentu tak perlu daftar BPUM 2024.

Yakni melalui bansos PKH 2024 yang merupakan program bantuan milik Kemensos dan masih disalurkan hingga hari ini.

UMKM bisa dapat uang BLT Rp 2,4 juta tanpa BPUM 2024 jika NIK KTP memenuhi kritria sebagai penerima PKH, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Daftar Bansos Cair April 2024, UMKM Ini Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta Tanpa Cek Penerima BPUM eform.bri.co.id

Syarat Penrima PKH 2024 :

- WNI (Warga Negara Indonesia)

- Berasal dari kalangan miskin atau rentan

- Terdata di DTKS Kemensos

- Memiliki KKS atau SKTM

- Bukan golongan ASN

- Lansia atau penyandang disabilitas

Apabila UMKM pemilik NIK KTP dengan ciri di atas bisa cek status penerima PKH 2024 melalui laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id atau bisa ikuti cara berikut.

Baca Juga: Bukan Cek Penerima BPUM 2024 di eform.bri.co.id, UMKM Masukkan Data KTP Kesini Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta April

Cara Cek PKH 2024 :

1. Buka browser lalu akses cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi nama secara lengkap

3. Masukkan data alamat seperti nama Provinsi, Kabupaten/kota, Kelurahan/Kecamatan dan Desa

4. Lalu salin kode yang muncul ke kotak yang tersedia

5. Klik 'Cari Data'

Nantinya laman akan memunculkan data penerima PKH 2024, uang BLT Rp 2,4 juta tersebut akan cair per tahap sebesar Rp 600 ribu sebanyak 4 kali dalam setahun.

Itulah informasi UMKM pemilik NIK KTP ini bisa terima BLT Rp 2,4 juta bukan BPUM 2024 tak perlu cek di BRI eform.bri.co.id.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler