UMKM Download APK Ini Daftar BLT 3 Juta Pakai KTP dan KK, Cair di BRI BNI Tanpa Cek BPUM di eform.bri.co.id

27 Maret 2024, 16:25 WIB
Cara UMKM download APK dan daftar BLT Rp 3 juta pakai KTP dan KK, cair di BRI dan BNI tanpa cek penerima BPUM di eform.bri.co.id. /Pixabay/iqbalnuril.

BERITA DIY - Bersiaplah! UMKM download aplikasi atau APK di bawah ini untuk daftar BLT Rp 3 juta pakai KTP dan KK, uang bisa cair lewat BRI dan BNI tanpa cek BPUM di eform.bri.co.id. Simak caranya di bawah ini.

Ada banyak cara yang bisa dilakukan untu mendapatkan bantuan uang tunai atau BLT dari pemerintah. Salah satunya dengan mengajukan diri secara online lewat sebuah aplikasi (APK).

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menyediakan APK bernama Aplikasi Cek Bansos yang bisa digunakan untuk mengajukan diri sebagai penerima berbagai bantuan atau BLT.

APK tersebut memiliki fungsi untuk daftar online jadi penerima bantuan, mengecek apakah seseorang dapat bantuan, mengetahui orang di sekitar rumah yang dapat bantuan, serta menyanggah orang yang dianggap tidak layak dapat bantuan.

Baca Juga: SELAMAT UMKM Pemilik NIK KTP Ini Dapat Saldo DANA Gratis 700 Ribu April 2024 Tanpa Cek BPUM di eform.bri.co.id

APK tersebut bisa di-download di Google Play Store oleh pengguna HP Android maupun di App Store oleh pengguna iPhone.

Bahkan, APK tersebut bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk daftar online BLT Rp 3 juta pakai KTP dan KK.

BLT Rp 3 juta ini cair lewat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri, serta PT Pos Indonesia (Persero) atau Kantor Pos.

BLT Rp 3 juta ini bukan berasal dari program BPUM, sehingga tidak perlu dicek di link eform.bri.co.id menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: SELAMAT UMKM Dapat BLT 600 Ribu Sebelum Lebaran 2024 jika Punya 3 Tanda Ini, Cek di Sini Tanpa Eform BPUM BRI

Cara Daftar BLT Rp 3 Juta di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Sebagai informasi, BLT Rp 3 juta ini berasal dari program Bansos PKH untuk kategori ibu hamil/nifas dan anak balita, yang bisa didapatkan dengan daftar online lewat APK tersebut.

Berikut cara mendaftarkan pelaku UMKM yang sedang hamil/nifas atau punya anak balita untuk dapat BLT Rp 3 juta modal KTP dan KK:

1. Download Aplikasi Cek Bansos Kemensos

2. Buat akun terlebih dahulu di menu "Buat Akun Baru"

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat

4. Pilih menu "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan"

Baca Juga: Kabar Menyenangkan! Pemilik NIK KTP Bertanda Ini Dapat Uang 1,2 Juta Tanpa Cek BLT UMKM di Eform BPUM BRI 2024

5. Masukkan data diri dan upload berkas yang dibutuhkan

6. Pilih jenis Bansos PKH di antara pilihan bansos yang ada

7. Klik "Tambah Usulan"

Proses pendaftaran selesai. Pelaku UMKM hanya perlu menunggu pemberitahuan selanjutnya dari Pendamping PKH atau pemerintah desa setempat.

Pelaku UMKM juga bisa mengetahui apakah mereka lolos dan dinyatakan layak dapat BLT Rp 3 juta atau tidak, dengan cara cek Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, bukan cek BPUM di eform.bri.co.id.

Adapun syarat UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta cuma modal KTP dan KK dari Bansos PKH ini adalah sebagai berikut:

Baca Juga: KLAIM Rp4.200.000 Saldo DANA Gratis Hari Ini di Aplikasi Penghasil Uang Ini, Terbukti Membayar Tanpa Potongan

- Sedang hamil/nifas atau punya anak balita

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Bukan ASN, TNI, atau Polri

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Warga miskin/rentan miskin

Cara Cek Penerima BLT Rp 3 Juta Tanpa eform.bri.co.id

Berikut cara cek penerima BLT Rp 3 juta modal KTP dari Bansos PKH untuk ibu hamil/nifas:

1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: SELAMAT UMKM Pemilik NIK KTP Ini Dapat Saldo DANA Gratis 700 Ribu April 2024 Tanpa Cek BPUM di eform.bri.co.id

2. Pilih nama provinsi sampai desa

3. Masukkan nama lengkap

4. Masukkan kode huruf yang ada di layar

5. Klik "Cari Data"

Setelah itu akan muncul informasi apakah pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.

Itulah cara UMKM download APK dan daftar BLT Rp 3 juta pakai KTP dan KK, cair di BRI dan BNI tanpa cek penerima BPUM di eform.bri.co.id.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler